Bukan Sekadar Urusan Jabatan, Bupati Soppeng Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Bukan Sekadar Urusan Jabatan, Bupati Soppeng Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi


Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng diarahkan semakin berbasis kompetensi dan kinerja. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Kehadiran Suwardi dalam forum tersebut menegaskan komitmen Pemkab Soppeng untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN di lingkup pemerintah daerah.

Ekspose ini merupakan bagian dari proses penilaian penerapan manajemen talenta pada pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti tahapan tersebut.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam kegiatan bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi dan sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Manajemen talenta ASN didorong untuk mengubah pola pengelolaan aparatur. Penempatan pegawai tidak lagi semata didasarkan pada kebutuhan administratif, tetapi harus mempertimbangkan kompetensi, potensi dan rekam kinerja.

Konsep tersebut juga menjadi instrumen untuk menemukan ASN potensial yang dapat dipersiapkan mengisi posisi strategis di masa mendatang.

Di Soppeng, tahapan penerapan manajemen talenta telah berjalan melalui assessment ASN. Pemerintah daerah melakukan wawancara hingga Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi masing-masing aparatur.

Data hasil assessment tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari database talenta ASN Pemkab Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menilai sistem tersebut penting untuk memastikan pengelolaan karier ASN berjalan lebih objektif.

Menurutnya, birokrasi membutuhkan sistem yang mampu mengenali aparatur berdasarkan kemampuan dan potensinya, bukan sekadar melihat posisi yang sedang ditempati.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta.

Menurut Zudan, Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain karena penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi diarahkan untuk mendukung penempatan dan pengembangan ASN.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menekankan pentingnya menempatkan ASN sesuai kompetensi, kapasitas dan potensi.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun birokrasi yang lebih profesional sekaligus memiliki kader-kader potensial untuk mengisi posisi strategis.

Pemkab Soppeng sendiri terus menindaklanjuti proses pemetaan ASN sebagai bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta secara berkelanjutan.

Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Ekspose tahap II yang diikuti 11 kabupaten/kota menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat penerapan sistem tersebut di tingkat daerah.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates