Jakarta, Kabartujuhsatu.news,– Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya sejak wacana pembentukan daerah otonom baru itu bergulir lebih dari dua dekade lalu, konsep pembentukan Provinsi Luwu Raya dipresentasikan secara resmi di hadapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, dalam audiensi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena pendekatan yang dibawa Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya tidak lagi hanya berbicara mengenai pemekaran wilayah atau rentang kendali pemerintahan. Kali ini, Luwu Raya diposisikan sebagai kawasan yang memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional, mulai dari hilirisasi industri mineral, ketahanan pangan, penguatan konektivitas Indonesia Timur, hingga pemerataan pembangunan.
Mengusung tema "Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional", tim BPP DOB memaparkan berbagai aspek yang dinilai menjadi alasan kuat mengapa pembentukan provinsi baru tersebut layak menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Mulai dari potensi ekonomi, posisi geopolitik, kesiapan wilayah, hingga landasan hukum yang telah dipersiapkan.
Delegasi dipimpin Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H. Arsyad Kasmar, didampingi Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail.
Turut hadir Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya Ir. Hasbi Syamsu Ali, Syahruddin Hamu, Imran Nating, Hj. Asni, drg. Marji Rumpak dari DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, anggota DPRD Kota Palopo Hj. Ely Niang, tim penyusun kajian akademik Dr. Abdul Rahman Nur dan Dr. Taruna Arzam, serta Ismi dan Wais Al Qarni Dasila dari Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya.
Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan perjuangan pembentukan provinsi baru kini diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"Selama ini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sering dipahami hanya sebagai aspirasi pemekaran. Padahal yang kami tawarkan jauh lebih besar, yakni bagaimana negara memiliki instrumen pemerintahan yang lebih efektif untuk mengelola salah satu kawasan paling strategis di Indonesia Timur," ujar Darwis.
Menurutnya, Luwu Raya bukan sekadar wilayah yang luas, tetapi merupakan kawasan dengan sumber daya strategis yang semakin penting dalam peta pembangunan Indonesia.
Wilayah yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo tersebut dihuni sekitar 1,23 juta jiwa. Posisinya juga sangat strategis karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Di sektor pertambangan, Luwu Raya menjadi salah satu pusat produksi nikel nasional yang berperan penting dalam program hilirisasi pemerintah. Di sisi lain, kawasan ini juga memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, energi, hingga ekonomi maritim.
Selain itu, keberadaan Danau Matano sebagai salah satu danau purba dunia, kawasan hutan tropis yang luas, sentra kakao dan kelapa sawit, serta pesisir Teluk Bone menjadi modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.
Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. Hasbi Syamsu Ali, mengatakan pembentukan provinsi baru justru akan memperkuat efektivitas tata kelola pembangunan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah beban bagi negara, melainkan investasi kelembagaan agar potensi strategis nasional di kawasan ini dapat dikelola secara lebih optimal," kata Hasbi yang juga Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Ketua Umum BPP KKLR H. Arsyad Kasmar menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung lebih dari 20 tahun dan tidak pernah berhenti meskipun pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Selama kurun waktu tersebut, berbagai persyaratan administratif terus diperbarui, kajian akademik disempurnakan, serta dukungan politik dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan terus diperkuat.
"Kami datang dengan semangat kolaborasi. Kehadiran unsur DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, organisasi kemasyarakatan, serta tim akademik menunjukkan bahwa perjuangan ini merupakan aspirasi bersama masyarakat Luwu Raya. Kami berharap pemerintah pusat dapat melihatnya sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional," ujar Arsyad.
Audiensi di Kantor Staf Presiden menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan panjang pembentukan Provinsi Luwu Raya. Jika sebelumnya argumentasi lebih banyak menyoroti aspek pelayanan pemerintahan dan rentang kendali, kini narasi yang dibangun bergeser ke arah yang lebih strategis, yakni bagaimana kehadiran provinsi baru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mengelola kawasan yang memiliki peran penting bagi hilirisasi industri, ketahanan pangan, investasi, dan pembangunan kawasan timur Indonesia.
Dengan pendekatan tersebut, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kepentingan lokal semata, melainkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata, memperkuat daya saing ekonomi, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di salah satu kawasan paling potensial di Indonesia Timur.
(Red)
