Tinjau TPA Lempa, Bupati Soppeng Dorong Teknologi RDF: Sampah Harus Jadi Sumber Nilai Ekonomi

Tinjau TPA Lempa, Bupati Soppeng Dorong Teknologi RDF: Sampah Harus Jadi Sumber Nilai Ekonomi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau langsung kondisi sarana dan prasarana TPA sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di sektor hilir agar semakin efektif dan berkelanjutan.

Dalam peninjauan itu, Suwardi Haseng meminta agar blok pembuangan yang masih aktif segera dibenahi, termasuk dengan menerapkan sistem daily cover atau penutupan sampah setiap hari. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang masa layanannya.

"Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Suwardi Haseng.

Bupati juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di TPA. Ia menilai pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta pengembangan bank sampah di desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Tak hanya itu, Suwardi turut mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah agar mampu memberikan manfaat ekonomi. Salah satu yang dinilai berpotensi diterapkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi yang mengolah sampah, khususnya plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Menurutnya, penerapan RDF tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga membuka peluang terciptanya sumber pendapatan baru dari sektor pengelolaan sampah.

Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, peningkatan kapasitas serta penanganan TPA menjadi salah satu prioritas agar masa layanan fasilitas tersebut dapat terus dioptimalkan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates