Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Diduga Terkait Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Diduga Terkait Korupsi dan TPPU


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kepolisian Republik Indonesia disebut telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sabtu (11/7/2026). 

Dalam narasi yang beredar, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, melakukan sejumlah penggeledahan, serta menggelar perkara sebelum menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka disebut berinisial DR yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi. 

Sementara itu, tersangka lainnya disebut berinisial FA, yang merujuk pada Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga disebut menyampaikan bahwa telah ada dua tersangka, yakni berinisial DR dan F, dalam pernyataannya pada konferensi pers.

Sumber : CNN

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates