Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Jakarta, Seorang Kurir Ditangkap

Polda Riau dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Jakarta, Seorang Kurir Ditangkap


Pekanbaru, Kabartujuhsatu.news,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS beserta barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Selain menyita sekitar dua kilogram sabu, polisi juga mengamankan satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler sebagai barang bukti.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates