Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng menyampaikan keprihatinan atas keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas elpiji 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir. Selain kelangkaan, sejumlah warga juga mengaku menemukan harga jual yang diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati DPD LIRA Kabupaten Soppeng, Andi Ukkas Page, mengatakan persoalan tersebut perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi menyangkut kebutuhan pokok rumah tangga sehingga penanganannya memerlukan langkah cepat dan terukur.
"Yang harus kita jaga adalah dapur rakyat. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji, yang terdampak bukan hanya aktivitas memasak, tetapi juga ketenangan keluarga. Karena itu, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya Rabu malam saat ditemui di Saromase Cafe, (15/7/2026).
LIRA menilai masyarakat juga perlu memahami bahwa pengelolaan LPG bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan nasional. Pasokan LPG 3 kilogram masih bergantung pada distribusi yang dikelola pemerintah pusat bersama PT Pertamina, sehingga gangguan pasokan yang terjadi di daerah tidak selalu berasal dari persoalan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, LIRA berpandangan Pemerintah Kabupaten Soppeng memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Menurut LIRA, beberapa langkah yang dapat terus diperkuat antara lain meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi mulai dari agen hingga pangkalan resmi, memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait kecukupan kuota LPG untuk Kabupaten Soppeng, serta mengusulkan tambahan kuota apabila kebutuhan masyarakat memang meningkat.
Selain itu, LIRA juga mendorong pelaksanaan operasi pasar atau penjualan LPG sesuai HET di wilayah yang mengalami kelangkaan sebagai solusi jangka pendek untuk membantu masyarakat.
Terkait informasi mengenai harga yang diduga melampaui ketentuan, LIRA meminta agar dilakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan.
"Kita harus mengedepankan data. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun apabila hanya terjadi pada oknum tertentu, jangan sampai hal itu mencederai nama baik pangkalan resmi yang selama ini menjalankan ketentuan dengan benar," kata Andi Ukkas Page.
LIRA juga mengajak masyarakat membeli LPG di pangkalan resmi serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan harga maupun distribusi kepada instansi yang berwenang.
Di sisi lain, organisasi tersebut mengingatkan agar persoalan kelangkaan elpiji tidak memicu saling menyalahkan di tengah masyarakat. Rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan, maupun petani merupakan kelompok penerima manfaat LPG bersubsidi yang sama-sama membutuhkan pelayanan distribusi yang baik.
"LIRA hadir bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan menjadi mitra kritis yang memberikan masukan demi kepentingan masyarakat. Kami percaya, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat pengawas, dan masyarakat, persoalan ini dapat segera diatasi sehingga pasokan kembali normal dan harga tetap sesuai ketentuan," tutupnya.
(Red)
