Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Ketua LSM SIDIK Desak Penanganan Transparan

Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Ketua LSM SIDIK Desak Penanganan Transparan


Bone, Kabartujuhsatu.news, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD, Yuli Nofita Sari (29), yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA dan teregister dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya diminta menyiapkan kue untuk menjamu tamu di kantor DPRD Bone. Setelah seluruh hidangan disiapkan, ia kembali ke ruang kerjanya sebelum dipanggil menuju kantin.

Sesampainya di kantin, Yuli mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Ia menyebut sebuah bosara berisi kue dilempar ke arah wajahnya, kemudian wajahnya disiram air. Selain itu, ia juga mengaku dilempari botol air mineral dan botol sambal.

"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," ujar Yuli.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

"Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan," kata Alvin.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua LSM SIDIK, Mahmud, meminta aparat kepolisian mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus diproses tanpa membedakan status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.

"Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu kami meminta Polres Bone menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak," ujar Mahmud. Jum'at (24/7/2026).

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan tersebut. Sementara itu, Polres Bone masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates