AMPH Sumut Gelar Aksi di Kejatisu, Sampaikan Tujuh Tuntutan dan Ancam Aksi Lanjutan

AMPH Sumut Gelar Aksi di Kejatisu, Sampaikan Tujuh Tuntutan dan Ancam Aksi Lanjutan


Medan, Kabartujuhsatu.news, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Koordinator AMPH Sumut, Alan Pane, SH, menyatakan pihaknya menilai Kejaksaan Agung belum bertindak tegas terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menurut mereka hanya ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan penahanan.

"Kami menggelar aksi ini karena kecewa terhadap Kejaksaan Agung. Menurut kami, penanganan perkara tersebut belum menunjukkan ketegasan," ujar Alan kepada wartawan.

Dalam aksinya, AMPH Sumut menyampaikan tujuh tuntutan, yakni:

Mendesak agar mantan Jampidsus dipenjara dan dugaan skandal korupsi besar diungkap.

Meminta Jaksa Agung diperiksa atas dugaan melindungi mantan Jampidsus.

Meminta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap mantan Jampidsus diusut.

Menilai Kejaksaan belum berani melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus.
Mendesak reformasi di tubuh Kejaksaan.

Meminta penyelamatan institusi Kejaksaan dari oknum yang terlibat korupsi.

Mendesak agar personel TNI tidak lagi bertugas menjaga lingkungan Kejaksaan.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hadir menemui mereka. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, sebagian massa melakukan aksi bakar ban di depan kantor Kejatisu sebagai bentuk protes.

Alan menyebut pihaknya kecewa karena tidak ada perwakilan pimpinan Kejatisu yang menemui peserta aksi. Ia juga menyatakan AMPH Sumut berencana kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

"Kami berencana menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan massa yang lebih banyak," katanya.

Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, massa membubarkan diri secara tertib.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates