Pemerintah Desa Parenring Gelar Musdes LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Parenring Gelar Musdes LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Parenring melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin (30/3/2026).

Musyawarah desa ini menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena merupakan wadah penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Parenring menyampaikan bahwa Musdes laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada forum tersebut, Pemerintah Desa Parenring memaparkan secara rinci realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup berbagai bidang pembangunan. Di antaranya adalah bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan keadaan darurat, serta pemberdayaan masyarakat.

Berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 turut dipresentasikan kepada peserta musyawarah. Selain pembangunan fisik yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa, pemerintah desa juga menyampaikan capaian program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan desa, serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pemaparan laporan dilakukan secara terbuka agar seluruh peserta dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa beserta hasil yang telah dicapai. Transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, Musdes juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai saran, masukan, pertanyaan, maupun tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025.

Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut mendapat perhatian dari pemerintah desa dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Diskusi yang berlangsung menunjukkan adanya sinergi dan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong kemajuan Desa Parenring.

Ketua BPD Desa Parenring dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah melaksanakan pengelolaan anggaran secara terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi pembangunan. Menurutnya, Musdes merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian berbagai masukan, Musyawarah Desa kemudian menyepakati dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam berita acara musyawarah. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa laporan telah diterima dan disepakati bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Parenring berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, hasil evaluasi yang diperoleh dari forum musyawarah diharapkan dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan desa yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan terselenggaranya Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Parenring kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab, serta terus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan demi terciptanya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates