Gowa, Kabartujuhsatu.news,– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Kalaserenna yang berada di Kecamatan Bontonompo setelah muncul laporan dan keluhan warga terkait aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan menggunakan tangki modifikasi. Minggu (21/6/2026).
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan jenis pikap dan truk diduga kerap mendatangi SPBU tersebut untuk mengisi solar bersubsidi dalam jumlah besar. Kendaraan-kendaraan itu bahkan disebut-sebut menggunakan tangki tambahan atau tangki yang telah dimodifikasi sehingga mampu menampung BBM jauh di atas kapasitas standar pabrikan.
Fenomena yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah “mobil siluman” itu disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka menilai aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sering melihat kendaraan yang sama datang berulang kali untuk melakukan pengisian solar subsidi. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diterapkan.
“Kami sering melihat kendaraan yang sama datang mengisi solar. Ada juga yang terlihat menggunakan tangki tambahan. Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu harus dibuktikan, tetapi kalau ada penyalahgunaan harus ditindak karena yang dirugikan masyarakat kecil,” ujarnya.
Solar subsidi merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta kelompok masyarakat tertentu yang berhak menerima subsidi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Warga menilai bahwa sistem digitalisasi yang diterapkan dalam penyaluran BBM subsidi seharusnya mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan. Saat ini, pembelian solar subsidi telah menggunakan mekanisme verifikasi data dan QR Code yang terintegrasi dengan sistem pengawasan distribusi BBM nasional.
Namun apabila dugaan pengisian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi benar terjadi, masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapangan. Mereka meminta pihak terkait menelusuri seluruh data transaksi, rekaman CCTV, hingga dokumen pendukung lainnya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pengawasan.
“Kalau sistemnya sudah digital, mestinya semua transaksi bisa ditelusuri. Karena itu kami berharap ada pemeriksaan agar semuanya terang dan jelas,” kata warga lainnya.
Desakan masyarakat tidak hanya ditujukan kepada aparat penegak hukum. Sejumlah warga juga meminta pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audit dan pemeriksaan internal terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
Menurut mereka, langkah audit sangat penting guna memastikan bahwa seluruh kuota solar subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, audit juga dianggap dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya kendaraan tertentu yang memperoleh akses pengisian dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, masyarakat berharap Polres Gowa melalui jajaran Satreskrim dapat turun langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Warga menegaskan bahwa seluruh dugaan yang muncul harus diuji berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan yang mendapat perhatian serius pemerintah karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta hak masyarakat luas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.
Kini masyarakat Gowa menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, regulator, maupun Pertamina untuk menelusuri dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Warga berharap proses pengawasan dapat berjalan maksimal sehingga penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi di atas hak masyarakat.
(Fajar)
