Warga Soppeng Mulai “Melek Hukum”, Sat Reskrim Polres Soppeng Turun Langsung Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terus digencarkan Polres Soppeng. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), jajaran kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini mulai menjadi perhatian publik.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Soppeng dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat, pemerintah desa, hingga tokoh adat dan tokoh agama.

Mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti,” kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus meluruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Sosialisasi pertama dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 di Aula Kantor Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri. Selanjutnya kegiatan digelar pada Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Kantor Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, dan ditutup pada Rabu, 6 Mei 2026 di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra, S.H.

Tak hanya aparat pemerintah Desa, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama hingga insan pers yang tampak serius mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam pemaparannya, Sat Reskrim Polres Soppeng menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk tujuan pembentukan aturan hukum yang dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, lebih humanis, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan terkait hukum baru.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP sehingga edukasi langsung menjadi langkah yang paling efektif.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku sehingga tercipta kesadaran hukum yang baik, hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat penegak hukum, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Soppeng,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian materi hukum, tetapi juga menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat.

Ia menyebut, KUHP dan KUHAP baru hadir sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika sosial masyarakat modern sehingga masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya secara benar.

“Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sehingga mampu menghindari pelanggaran hukum serta bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” jelas AKP Dodie.

Menariknya, dalam kegiatan tersebut banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi hukum baru di kehidupan sehari-hari.

Hal itu menunjukkan tingginya rasa ingin tahu masyarakat terhadap perubahan regulasi hukum nasional.

AKP Dodie juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan media dalam membantu menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Menurutnya, pemahaman hukum tidak cukup hanya diketahui aparat penegak hukum, tetapi harus dipahami seluruh lapisan masyarakat agar tercipta kehidupan sosial yang aman dan tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Sejumlah peserta bahkan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin hingga menyentuh seluruh desa di Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Soppeng berharap masyarakat semakin sadar hukum, tidak mudah terprovokasi informasi yang salah, serta mampu menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates