Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Temuan mengejutkan kembali mencuat dari hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dalam dokumen pemeriksaan yang memuat Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, ditemukan puluhan aset tetap berupa peralatan dan mesin yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Nilai aset yang hilang dari penguasaan pemerintah daerah tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan tersebar di lingkungan Sekretariat Daerah serta Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Temuan ini langsung mendapat sorotan dari Ketua LSM Mahmud Cambang. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi biasa karena menyangkut aset negara yang dibeli menggunakan uang rakyat.
“Ini bukan persoalan sepele. Aset daerah dibeli menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak dan uang masyarakat. Ketika keberadaannya tidak diketahui, maka harus ada penjelasan yang terang kepada publik,” kata Mahmud saat dimintai tanggapan.
Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan bahwa hasil pengecekan fisik dan penelusuran dokumen menemukan sebanyak 67 unit aset tetap peralatan dan mesin yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai perolehan mencapai sekitar Rp700 juta lebih.
Aset yang tercatat tidak diketahui keberadaannya terdiri dari berbagai jenis barang, mulai dari televisi, pendingin ruangan (AC), kursi tamu, kursi rapat, lemari, spring bed, freezer, dispenser, perangkat audio, hingga perlengkapan rumah jabatan dan ruang pertemuan.
Yang menjadi perhatian, sebagian aset tersebut merupakan barang yang dibeli sejak tahun 2002 hingga tahun 2020 dan masih tercatat dalam daftar aset pemerintah daerah.
Mahmud menilai kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengelolaan barang milik daerah.
“Bagaimana mungkin puluhan aset bisa tidak diketahui keberadaannya? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran dalam pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang tercatat dalam neraca daerah.
Selain itu, Mahmud meminta agar seluruh pejabat atau pengurus barang yang pernah bertanggung jawab terhadap aset-aset tersebut dimintai keterangan guna memastikan keberadaan dan status barang yang dimaksud.
“Kalau memang rusak, harus ada berita acara. Kalau dipindahtangankan, harus ada dokumennya. Kalau hilang, harus ada proses pertanggungjawaban sesuai aturan. Semua harus jelas,” ujarnya.
Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya aset yang berada pada rumah jabatan, kantor pemerintahan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Mahmud menegaskan bahwa transparansi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai temuan seperti ini terus berulang setiap tahun. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset yang dibeli dari uang rakyat dikelola,” katanya.
Lebih lanjut, Mahmud berharap pemerintah daerah menjadikan temuan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, sistem pendataan digital, pengawasan berkala, dan pemeriksaan fisik rutin harus diperkuat agar seluruh aset daerah dapat terpantau dengan baik.
“Yang paling penting sekarang adalah menelusuri keberadaan aset tersebut. Jika masih ada, segera dicatat dan diamankan. Jika tidak ada, harus dicari siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Temuan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat nilai aset yang tidak diketahui keberadaannya mencapai ratusan juta rupiah dan menyangkut barang-barang yang selama ini digunakan dalam mendukung operasional pemerintahan daerah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menindaklanjuti temuan tersebut serta memastikan seluruh aset daerah benar-benar tercatat, terjaga, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
(Tim)
