Makassar, Kabartujuhsatu.news, Suasana di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, mendadak ramai saat petugas gabungan dari Kecamatan Ujung Tanah dan Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL), Kamis (13/05/2026).
Penertiban yang berlangsung di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I itu langsung menyita perhatian warga sekitar. Pasalnya, sejumlah lapak yang dibongkar diketahui sudah berdiri puluhan tahun dan menjadi tempat mencari nafkah bagi para pedagang.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan karena dinilai mengganggu akses jalan umum, khususnya jalur menuju Puskesmas Tabaringan.
“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Menariknya, beberapa pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri sebelum petugas melakukan tindakan lebih lanjut. Pemerintah Kota Makassar disebut tengah fokus menjalankan program kota bersih dan asri sehingga fungsi jalan harus dikembalikan seperti semula.
Warga sekitar selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang semakin sempit akibat keberadaan lapak di badan jalan. Bahkan, kendaraan yang hendak menuju puskesmas kerap terjebak macet karena akses keluar masuk tertutup aktivitas pedagang.
“Kalau pagi sampai siang memang sering padat sekali di sini. Mobil susah lewat,” ungkap salah seorang warga di lokasi.
Menurut Andi Unru, penertiban ini sebenarnya bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah kecamatan telah memberikan surat peringatan bertahap kepada para pedagang mulai dari peringatan pertama hingga ketiga sebelum eksekusi dilakukan.
Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebagian besar lapak tersebut sudah berdiri sangat lama. Bahkan ada dua lapak yang disebut telah ada sejak tahun 1975.
“Sebagian besar sudah puluhan tahun beroperasi, bahkan ada yang sejak tahun 1975,” bebernya.
Meski begitu, pemerintah mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak langsung menggusur tanpa solusi. Para pedagang disebut diberikan opsi relokasi ke Pasar Terong maupun Pasar Kampung Baru agar tetap bisa melanjutkan aktivitas jual beli.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghadirkan konsep pasar kuliner malam atau “pasar viral” di kawasan Jalan Tinumbu untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dengan penataan yang lebih tertib.
Penataan kawasan ini juga diklaim bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tersumbat lapak maupun sampah pedagang.
Sementara itu, proses penertiban berlangsung aman dengan pengawasan aparat gabungan. Sejumlah warga tampak menyaksikan jalannya pembongkaran yang berlangsung hingga siang hari.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat luas.
(Red)
