Dugaan Pelanggaran PTO CSR PT Vale Menguat, DPRD Luwu Timur Diminta Hadirkan Semua Pihak Terkait Polemik Ambulans Desa

Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Polemik pengadaan ambulans Garda Sehat desa yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) bersama lintas komisi DPRD Luwu Timur yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi. Pertemuan berlangsung cukup serius karena membahas dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program CSR PT Vale, khususnya terkait pengadaan ambulans desa di wilayah pemberdayaan perusahaan.

Dalam forum itu, anggota DPRD Luwu Timur, Firmanuddin, secara tegas menyoroti mekanisme penyaluran CSR PT Vale yang menurutnya seharusnya berjalan berdasarkan PTO atau Petunjuk Teknis Operasional CSR yang telah ditetapkan perusahaan.

Firman menegaskan bahwa PTO CSR merupakan landasan resmi dan final yang menjadi pedoman seluruh pelaksanaan program CSR perusahaan di wilayah pemberdayaan. Karena itu, apabila dalam implementasinya muncul persoalan sebagaimana yang kini dipersoalkan masyarakat, maka patut diduga terdapat pelanggaran terhadap aturan tersebut.

“Dalam penyaluran CSR PT Vale ada landasan yang jelas yaitu PTO. PTO itu sudah final. Jadi kalau dalam pelaksanaan kegiatan muncul persoalan seperti sekarang, maka patut diduga ada pelanggaran di dalamnya,” tegas Firman dalam audiensi.

Menurut Firman, persoalan pengadaan ambulans desa tidak boleh berhenti hanya pada polemik yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial. Ia meminta DPRD Luwu Timur mengambil langkah lebih lanjut melalui agenda resmi dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan program tersebut.

“Kita harap persoalan ini tidak sampai di sini. Sebaiknya diagendakan pemanggilan semua pihak agar ada penjelasan yang maksimal dan terbuka,” ujarnya.

Pernyataan Firmanuddin langsung mendapat dukungan dari Aliansi Muak yang hadir dalam audiensi tersebut. Aliansi Muak menilai apa yang disampaikan anggota DPRD itu sejalan dengan dugaan yang selama ini mereka soroti terkait pelaksanaan program CSR PT Vale.

Menurut Aliansi Muak, terdapat dugaan kuat bahwa PT Vale Indonesia telah melanggar PTO SDGs PPM 2023–2027 yang sebelumnya menjadi dasar dan acuan pelaksanaan program CSR perusahaan di wilayah pemberdayaan.

Mereka menjelaskan bahwa polemik ambulans desa bermula sejak pelaksanaan kegiatan Kick Off CSR Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Desember tahun lalu. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, manajemen PT Vale, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dari empat kecamatan wilayah pemberdayaan perusahaan.

Dalam kegiatan itu, kata Aliansi Muak, pihak manajemen PT Vale secara terbuka menyampaikan bahwa dana CSR perusahaan akan disinergikan dengan program pemerintah daerah, termasuk program pengadaan ambulans Garda Sehat desa.

“Dalam penyampaian manajemen jelas disebutkan bahwa PT Vale lewat dana CSR akan bersinergi dengan program pemerintah daerah yaitu pengadaan ambulans Garda Sehat,” ungkap perwakilan Aliansi Muak di hadapan DPRD.

Aliansi Muak menilai pernyataan tersebut menjadi poin penting yang harus ditelusuri lebih jauh. Mereka mempertanyakan apakah pengadaan ambulans benar-benar berasal dari kebutuhan dan usulan prioritas desa sebagaimana mekanisme perencanaan partisipatif, atau justru lebih banyak diarahkan dalam forum Kick Off CSR tersebut.

Karena itu, Aliansi Muak meminta masyarakat tidak langsung menerima apabila PT Vale menyatakan tanggung jawab perusahaan telah selesai hanya karena dana CSR sudah disalurkan kepada desa-desa penerima program.

Menurut mereka, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada proses transfer anggaran semata, melainkan juga mencakup arah kebijakan, perencanaan program, hingga pengawasan implementasi kegiatan CSR di lapangan.

“Kalau PT Vale mengatakan sudah lepas tangan karena anggaran CSR sudah disalurkan ke desa, itu tidak bisa diterima begitu saja. Karena ada dasar dan arah program yang dibahas dalam Kick Off CSR bulan Desember,” tegas mereka.

Selain menyoroti dugaan pelanggaran PTO, Aliansi Muak juga mendukung penuh usulan DPRD untuk menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum resmi DPRD Luwu Timur. Menurut mereka, langkah itu penting agar seluruh proses dan mekanisme pengadaan ambulans desa dapat dibuka secara terang di hadapan publik.

Pihak-pihak yang diminta untuk dihadirkan meliputi manajemen PT Vale Indonesia, pemerintah daerah, pemerintah desa, vendor pengadaan ambulans, hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pelaksanaan program.

Aliansi Muak menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting guna menghentikan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans desa tersebut.

“Kami sependapat dengan anggota DPRD Firman agar semua pihak dihadirkan supaya persoalan ini jelas dan terbuka di depan masyarakat,” tutup Aliansi Muak.

Polemik ambulans Garda Sehat desa sendiri hingga kini terus menjadi perhatian publik di Luwu Timur. Masyarakat berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga seluruh proses penggunaan dana CSR perusahaan benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates