DIDUGA DIPERMAINKAN! Subcon Lokal Sulsel Rugi Rp100 Juta di Proyek SUTT Punagaya–Bantaeng 150 KV, Kontrak Batal Lewat Telepon WA

Bantaeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan perlakuan tidak adil terhadap sub-kontraktor lokal kembali mencuat di proyek strategis ketenagalistrikan Sulawesi Selatan. Seorang subcon lokal asal Sulsel, Hasanuddin, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp100 juta setelah pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum perusahaan pelaksana proyek tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.


Yang membuat publik terkejut, pembatalan tersebut disebut hanya disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp tanpa penjelasan resmi. Tak lama setelah itu, nomor Hasanuddin bahkan disebut langsung diblokir oleh pihak terkait.


Kasus ini terjadi dalam proyek pembangunan SUTT Punagaya–Bantaeng 150 KV yang sementara berjalan di Kabupaten Bantaeng.


Menurut pengakuan Hasanuddin, dirinya mulai menjalin komunikasi intens sejak Januari 2026 dengan dua oknum yang disebut berasal dari PT Berca Buana Sakti (BBS), masing-masing berinisial TT dan GS.


Komunikasi tersebut tidak hanya sebatas pembicaraan biasa. Hasanuddin mengaku telah menerima draft kontrak kerja serta berbagai arahan teknis yang membuat dirinya yakin bahwa pekerjaan tersebut benar-benar akan diberikan kepada perusahaannya.


“Semua bukti komunikasi masih lengkap. Mulai dari chat WhatsApp sampai draft kontrak yang dikirimkan ke saya. Karena itu saya berani bergerak cepat melakukan persiapan,” ungkap Hasanuddin kepada wartawan.


Merasa pekerjaan sudah hampir pasti, Hasanuddin mulai mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi kebutuhan proyek. Ia membeli material, menyiapkan perlengkapan safety, mendatangkan alat kerja, hingga mengirim tenaga kerja menuju lokasi proyek.


Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan besar.


Tanpa ada pertemuan resmi ataupun surat pembatalan, Hasanuddin mengaku mendapat telepon WhatsApp dari oknum TT yang menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut dibatalkan.


“Tidak ada penjelasan jelas. Tiba-tiba saja dibatalkan lewat telepon WhatsApp. Setelah itu nomor saya diblokir. Saya sangat kecewa,” katanya.


Hasanuddin menilai tindakan tersebut sangat merugikan dirinya sebagai pengusaha lokal yang telah mengeluarkan modal cukup besar demi mendukung proyek nasional tersebut.


Lebih jauh, ia menyebut dirinya bukan satu-satunya pihak yang mengalami hal serupa. Beberapa subcon lokal lain disebut juga mengalami nasib hampir sama, yakni dijanjikan pekerjaan namun akhirnya tidak dilibatkan.


Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha lokal Sulawesi Selatan dalam proyek tersebut.


Padahal sebelumnya, berdasarkan hasil pembahasan dan risalah rapat yang beredar, disebutkan bahwa terdapat beberapa subcon yang direncanakan ikut terlibat dalam pekerjaan proyek, termasuk perusahaan lokal dari Sulsel.


“Kalau memang dari awal tidak mau melibatkan subcon lokal, kenapa kami diberi harapan sampai sejauh ini?” ujar Hasanuddin dengan nada kecewa.


Persoalan ini kini mulai menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan semangat pemberdayaan usaha lokal yang selama ini didorong pemerintah.


Dalam Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perusahaan pelaksana proyek diwajibkan memberikan ruang kepada sub-kontraktor lokal untuk ikut terlibat dalam pekerjaan.


Selain itu, dalam berbagai pedoman kerja sama BUMN dan proyek strategis nasional, pemberdayaan potensi daerah menjadi salah satu poin penting yang wajib diperhatikan.


Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi proses penunjukan subcon dalam proyek tersebut.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berca Buana Sakti belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait belum mendapat tanggapan.


Sikap bungkam perusahaan tersebut semakin memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait dugaan pemutusan kerja sama sepihak yang dialami subcon lokal Sulsel.


Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan berpotensi menjadi perhatian luas, terutama terkait perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dalam proyek-proyek besar di daerah. 


(Red) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates