HEBOH! Aset DPRD Soppeng Senilai Rp103 Juta Raib, BPK Temukan AC hingga Kasur Tak Diketahui Keberadaannya


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng mendadak menjadi perhatian publik. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024, BPK mengungkap adanya sejumlah aset daerah berupa peralatan dan mebel yang tidak diketahui keberadaannya dengan total nilai mencapai Rp103.887.883,63.

Temuan tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak karena barang-barang yang hilang bukanlah aset kecil. Sejumlah fasilitas rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng dilaporkan tidak dapat ditemukan saat pemeriksaan dilakukan.

Berdasarkan data pemeriksaan, aset yang tidak diketahui keberadaannya terdiri dari berbagai perlengkapan rumah tangga dan kantor. Mulai dari lemari pakaian empat pintu, meja kerja kayu, side table, dressing table, tempat tidur besi, bed susun, hingga kasur merek Quantum dengan nilai fantastis mencapai Rp16,8 juta.

Tak hanya itu, dua unit pendingin ruangan atau AC dengan nilai jutaan rupiah juga tercatat dalam daftar aset yang dinyatakan hilang atau belum diketahui keberadaannya.

Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana aset milik daerah yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah bisa lenyap tanpa kejelasan.

Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia meminta agar temuan BPK tidak dianggap sebagai persoalan administrasi biasa semata.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada aset daerah yang hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Mahmud Cambang kepada media, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, persoalan aset daerah yang tidak diketahui keberadaannya menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem pendataan barang milik daerah.

Ia mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset, terutama yang berada di rumah jabatan pimpinan DPRD.

“Kalau memang barangnya masih ada, silakan ditunjukkan keberadaannya. Tetapi kalau hilang, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Mahmud juga meminta Inspektorat serta Pemerintah Kabupaten Soppeng turun tangan agar seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini pun memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Banyak warga berharap persoalan tersebut diusut secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan aset daerah.

Selain itu, publik juga meminta adanya pembenahan serius dalam tata kelola aset pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates