Makassar, Kabartujuhsatu.news, Persatuan Jurnalis Indonesia DPD Sulawesi Selatan angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis media online di Kabupaten Takalar. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik setelah korban resmi melapor ke pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Sholeh Sibali yang diduga menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh pria berinisial BB pada Jumat sore (22/5/2026).
Insiden itu disebut terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar sekitar pukul 16.55 WITA. Dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu pemberitaan media terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di media sosial dan sejumlah portal online.
Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan pelaku. Ia menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami meminta Kapolres Takalar segera menangkap pelaku dugaan pemukulan terhadap jurnalis Saudara Sholeh Sibali. Kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Akbar kepada awak media, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional agar kasus tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau aparat lamban menangani kasus ini, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Takalar. Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers dan tidak boleh diintimidasi,” lanjutnya.
Akbar juga menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang berada di pos security sebelum pelaku datang dalam kondisi emosi.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Sholeh.
Tidak berhenti di situ, korban mengaku pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami pukulan di bagian wajah, tangan, dan perut. Bahkan, korban menyebut dirinya sempat diludahi, dicaci maki, hingga mendapat ancaman pembunuhan.
“Pelaku mengatakan wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu dan mengancam akan membunuh wartawan,” ungkap korban.
Dugaan kemarahan pelaku disebut berkaitan dengan pemberitaan kasus KDRT dan dugaan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026 lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya. Namun pelaku disebut menganggap informasi tersebut sebagai hoaks.
Usai kejadian, Sholeh Sibali langsung melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan itu ke Polres Takalar.
Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses laporannya secara profesional dan transparan.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.
(Red)
