Malili, Kabartujuhsatu.news, Dugaan pencemaran Sungai Ussu kian menunjukkan dampak serius dan meluas. Tidak hanya nelayan yang terdampak, kini giliran petani tambak di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang menghadapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Perubahan drastis warna air sungai menjadi keruh hingga merah kecokelatan bukan sekadar fenomena alam biasa. Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya air ini, kondisi tersebut menjadi alarm keras atas rusaknya keseimbangan lingkungan.
Sungai Ussu selama ini menjadi urat nadi bagi sejumlah desa, termasuk Desa Atue. Airnya digunakan sebagai sumber utama sirkulasi tambak. Namun sejak kualitas air menurun, produktivitas petambak ikut tergerus.
Seorang petambak berinisial SN mengungkapkan bahwa siklus panen kini mengalami kemunduran signifikan. Jika sebelumnya panen dapat dilakukan dalam waktu sekitar empat bulan, kini membutuhkan waktu hingga tujuh bulan.
“Perubahannya sangat terasa. Dulu 4 bulan sudah bisa panen, sekarang bisa sampai 7 bulan. Itu pun hasilnya tidak maksimal,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan diungkapkan oleh As (36), yang menyebut tingkat kematian udang meningkat tajam sejak air sungai berubah.
“Biasanya udang umur satu bulan sudah mulai kuat. Sekarang justru banyak yang mati di usia itu,” katanya.
Para petambak menilai, ketergantungan mereka terhadap air sungai menjadi titik lemah di tengah situasi ini. Ketika kualitas air memburuk, mereka dihadapkan pada pilihan sulit: tidak mengganti air dan mempertaruhkan kualitas tambak, atau tetap memasukkan air demi menjaga struktur tambak agar tidak rusak.
“Kalau air jelek, kami tahan tidak ganti. Tapi kalau pasang besar, mau tidak mau harus masuk air. Kalau tidak, empang bisa jebol. Tapi risikonya udang mati,” jelas salah satu warga.
Situasi semakin memburuk ketika beberapa waktu lalu air sungai dilaporkan berubah menjadi lumpur pekat selama beberapa hari. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas di masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi tersebut diduga berkaitan dengan jebolnya kolam limbah (settling pond) milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL), perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.
Ketiadaan penjelasan terbuka dari PT PUL maupun respons cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur justru memperkuat kecurigaan publik. Transparansi yang minim dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan.
Padahal, dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga langsung menghantam ekonomi masyarakat lokal. Tambak yang telah lama menjadi sumber penghidupan kini berada di ambang kerugian berkepanjangan.
“Jangan hanya ambil hasil tambang, tapi lihat juga nasib kami. Tambak ini sudah ada jauh sebelum tambang masuk,” tegas seorang warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya. Apakah kepentingan investasi lebih diutamakan dibanding keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat?
Kasus Sungai Ussu menjadi cerminan konflik klasik antara eksploitasi sumber daya dan kelangsungan hidup masyarakat lokal. Tanpa langkah tegas, bukan tidak mungkin dampak yang terjadi akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.
Kini, harapan petambak hanya satu: kehadiran negara. Mereka menuntut investigasi menyeluruh, transparansi informasi, serta tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan atas dugaan pencemaran yang terjadi.
Jika tidak, Sungai Ussu bukan hanya akan kehilangan kejernihannya, tetapi juga menghapus perlahan harapan hidup masyarakat yang bergantung padanya.
(Isk)









