Pemkab Takalar Hadirkan ANITA, Sistem Absensi Digital Terintegrasi untuk ASN -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemkab Takalar Hadirkan ANITA, Sistem Absensi Digital Terintegrasi untuk ASN

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 01 April 2026, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T14:32:56Z
    masukkan script iklan disini


    Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menunjukkan komitmennya terhadap modernisasi tata kelola pemerintahan dengan meluncurkan inovasi digital terbaru, yaitu Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA).


    Sistem ini resmi diperkenalkan dalam agenda lanjutan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar pada Selasa (1/4/2026).


    ANITA merupakan sistem absensi berbasis digital yang dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih dari sekadar pencatatan kehadiran, ANITA juga terintegrasi dengan mekanisme penilaian kinerja berbasis poin, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis teknologi.


    Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, memaparkan secara langsung konsep serta implementasi sistem ANITA.


    Menurutnya, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat absensi, tetapi juga sebagai instrumen perubahan budaya kerja ASN.


    “Sistem ini tidak hanya sekadar absensi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi dengan penilaian kinerja ASN yang berbasis poin,” ujarnya.


    Dalam skema penilaian kinerja yang diterapkan melalui ANITA, 60 persen nilai ASN berasal dari capaian aktivitas kerja, sementara 40 persen sisanya ditentukan oleh tiga indikator tambahan: inovasi, kehadiran, dan kebersihan.


    Setiap indikator dilengkapi dengan alat ukur yang jelas dan terukur, sehingga penilaian dapat dilakukan secara objektif.


    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menerapkan sistem kerja berbasis triwulan. Ribuan ASN telah mulai menginput data mereka ke dalam sistem ANITA, mulai dari identitas lengkap hingga lokasi kerja masing-masing.


    Sistem ini dilengkapi dengan fitur Live Tracking Maps, yang memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time. Jika lokasi absensi tidak sesuai dengan tempat kerja yang telah ditentukan, sistem secara otomatis menolak pencatatan kehadiran.


    “Kalau kantornya di sini, absennya di tempat lain, sistem otomatis menolak,” jelas Bupati Firdaus.


    ANITA juga menyimpan data pendukung ASN, seperti nomor kontak dan rekening pegawai, serta menyediakan fitur pengajuan izin kegiatan, cuti, dan izin lainnya secara terintegrasi.


    Untuk kegiatan di luar daerah, ASN wajib menginput data lengkap, termasuk judul, lokasi, dan tujuan kegiatan, sehingga pengawasan dan pencatatan dapat dilakukan secara efektif.


    Dengan hadirnya ANITA, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap tercipta budaya kerja ASN yang lebih transparan, disiplin, dan produktif, sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.


    Sistem ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini