Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menggelar pendistribusian paket bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2025 di halaman Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini menyasar warga di tiga kecamatan, yaitu Ganra, Lalabata, dan Donri-Donri, dengan total penerima sebanyak 332 orang yang terdiri dari mustahik dan siswa-siswi serta dua penerima bantuan Rumah Layak Huni.
Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, Satturi, S.Pdi, M.Pdi, menyampaikan bahwa pendistribusian ini merupakan tahap pertama tahun 2025nyang rutin dilakukan setiap tahun.
"Untuk tahun ini, kami menyalurkan bantuan kepada 230 mustahik dan 100 siswa-siswi atau santri di tiga kecamatan tersebut.
Selain itu, dua warga Kecamatan Lalabata menerima bantuan Rumah Layak Huni secara simbolis," ujarnya.
Bantuan berupa uang tunai, beras, paket sembako, serta peralatan sekolah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Satturi juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan selanjutnya akan dijadwalkan di kecamatan lain mulai bulan Juli, termasuk Lilirilau, Liliriaja, Marioriawa, dan Marioriwawo.
Ia menegaskan bahwa Baznas akan terus menyalurkan ZIS sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat, termasuk saat terjadi bencana.
"Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan bantuan melalui Baznas Soppeng"
"Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar program kemanusiaan bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng Dra. Hj. Andi Nurlina, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng Hj. Suarni Suwardi, serta sejumlah pejabat pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Dalam sambutannya, Hj. Andi Nurlina menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan berharap bantuan ini mampu membantu warga yang membutuhkan.
"Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rezeki bagi para donatur, sehingga kebaikan ini dapat terus berlanjut," tuturnya.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng merupakan lembaga resmi yang mengelola pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kabupaten Soppeng.
BAZNAS Soppeng menjalankan tugasnya sesuai regulasi dan telah mendapatkan audit independen serta audit syariah dari Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang transparan dan akuntabel.
(Red)