Batam, Kabartujuhsatu.news, Upaya penyelundupan hampir 2 ton sabu-sabu senilai Rp5 triliun berhasil digagalkan tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri di perairan Kepulauan Riau. Senin (26/5/2025).
Kapal asing MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut 40 dus besar sabu berhasil diamankan beserta enam anak buah kapal, yang terdiri dari dua WN Thailand dan empat WNI.
Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Hadir dalam acara tersebut para pejabat dari Kementerian, Forkopimda Kepri, DPR RI, dan perwakilan negara sahabat.
Menko Polhukam Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat.
“Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba. Setiap gram yang disita adalah upaya menyelamatkan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama.
“Narkoba mengancam stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional. Kita harus bersatu dalam memeranginya,” tegasnya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menjaga ketahanan sosial dan melindungi generasi penerus bangsa.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif dalam pencegahan dan edukasi guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.
(Red)