Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Rajawali Betro, tepatnya di depan pabrik PT Khing Guan, Senin siang (26/5) sekitar pukul 11.27 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah mobil pickup yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Menurut keterangan Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 3668 ZB yang dikendarai oleh Syaiful Aly (37), warga Buncitan Sedati, melaju dari arah Sedati menuju Gedangan.
Pada saat bersamaan, mobil pikap bernopol L 9026 BM yang dikemudikan Riski Andriansa (23), warga Tambak Sari Surabaya, bergerak dari arah berlawanan.
Kendaraan kedua kemudian melonjak pada bagian depan kanan mobil pikap. “Diduga kurang berhati-hati pengemudi dalam berkendara,” ujar Iptu Masyita.
Benturan keras menyebabkan Syaiful Aly mengalami luka serius di kepala dan patah di tangan kiri.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi yang tiba di tempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah Saksi, serta membawa jenazah korban ke RSUD Sidoarjo untuk proses visum.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Unit Lalu Lintas Polsek Sedati menyerahkan kasus ini ke Unit Gakkum Polresta Sidoarjo.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Masyita.
Polsek Sedati merupakan unit kepolisian yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Sedati, Sidoarjo.
Polsek aktif melakukan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib lalu lintas.
(Red)