Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.
Acara pembentukan koperasi ini digelar di Kantor Desa Baringeng pada Jum’at siang, 16 Mei 2025, dan diawali dengan Musyawarah Desa khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Andi Aris.
Kepala Desa Andi Aris menyampaikan harapannya agar pengurus Koperasi Merah Putih yang baru terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan tujuan koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat Desa,” ujarnya.
Selain itu, Kades Baringeng Andi Aris menambahkan bahwa koperasi ini juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian Desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, dan mendorong inklusi keuangan di tingkat Desa".
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Baringeng sesuai dengan regulasi Nasional, yaitu Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Permenkop No. 1 Tahun 2025.
“Setiap Desa diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya percepatan pengembangan ekonomi masyarakat Desa,” jelasnya.
Andi Agus menambahkan bahwa Program Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia, dengan dukungan dana dari pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa.
Ia berharap koperasi ini dapat membangun ekonomi Desa yang kuat, mandiri, serta mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.
Sebagai hasil musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih Desa Baringeng ditetapkan dengan susunan sebagai berikut: Ketua Yusdi Pratama, Wakil Ketua 1 Bidang Usaha Muhaqbar, Wakil Ketua 2 Bidang Anggota Tenni, Sekretaris Nurma Syam, dan Bendahara Yusriani.
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di setiap Desa sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui usaha bersama.
Program ini mendukung peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan ekonomi dan pangan di tingkat Desa.
(Red)