Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Soppeng kembali mencatat prestasi gemilang dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Senin (26/5/2025).
Penghargaan ini menandai keberhasilan Kabupaten Soppeng yang ke-11 secara berturut-turut, membuktikan kuatnya komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dihadiri di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, yang dihadiri oleh Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, serta Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE. Penandatanganan berita acara LHP menjadi simbol sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., menyampaikan rasa terima kasih dan terima kasih atas penghargaan ini.
“WTP ke-11 ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat".ujarnya.
Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja aparatur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat kinerja profesional dan produktivitas tinggi seluruh aparatur pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah.
Menurut Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, pemeriksaan dikhususkan pada empat aspek utama yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan cakupan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Kabupaten Soppeng sudah sesuai standar, menjaga kecukupan, tidak ditemukan ketidakpatuhan yang material, dan sistem pengendalian internal berjalan efektif".
"Kami mengapresiasi dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” terangnya.
Selain Kabupaten Soppeng, lima kabupaten/kota lain yang juga menerima LHP BPK adalah Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Soppeng terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pengelolaan sumber daya daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
(Red)