KPU Soppeng Akan Gelar Sayembara Maskot Pilkada Soppeng 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    KPU Soppeng Akan Gelar Sayembara Maskot Pilkada Soppeng 2024

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 26 April 2024, April 26, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T10:26:57Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten Soppeng Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng akan menggelar Sayembara Maskot Pilkada Kabupaten Soppeng Tahun 2024.


    Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lanyala Soewarno Kordiv. Sosdiklih, Parmas dan SDM mewakili Ketua KPU Soppeng, Jumat (26/4/2024).


    Dalam sayembara ini para pemenang akan mendapatkan uang sebesar sebagai berikut :


    1.Juara 1 Rp.5.000.000.


    2. Juara 2 Rp.3.000.000.


    3.Juara 3 Rp.2.000.000.


    Adapun pengumuman lomba mulai tanggal 24 April 2024 dan akan berakhir pada tanggal 7 Mei 2024.


    Sementara itu, pendaftaran dan pengiriman atau penyerahan karya lomba mulai tanggal 26 April 2024 hingga 7 Mei 2024.


    Untuk pelaksanaan penjurian akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024 dan pengumuman pemenang lomba akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024.


    Ia berharap Maskot atau Jiggel yang memiliki filosofi untuk Pemilukada Kabupaten Soppeng yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.


    Selain itu, La Nyalla Soewarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang juri yang dinilai dapat memilih yang terbaik diantara yang terbaik, pungkasnya.


    Untuk kententuan umum dan ketentuan khusus sebagai berikut :


    KETENTUAN UMUM


    • Peserta mendaftarkan diri ke Panitia dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunggah soppeng.kpu.go.id; di website KPU Kabupaten Soppeng https://kab-


    • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP Elektronik (KTP-EL). 


    • Lomba bersifat gratis dan peserta tidak dipungut biaya apapun. 


    • Sayembara dapat diikuti oleh masyarakat umum baik perorangan maupun kelompok. 


    • Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya. 


    • Karya merupakan ciptaan sendiri atau kelompok, bukan milik orang lain atau kelompok lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya, dibuktikan surat pernyataan dan jika ada gugatan dari pihak lain KPU Soppeng tidak bertanggung jawab. 


    • Karya maskot tidak mengandung unsur SARA dan unsur lainnya yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu. 


    • Setiap Karya yang terpilih jadi pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Soppeng yang dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan. 


    • Seluruh Anggota KPU, Pegawai KPU Kabupaten Soppeng dan Tim Juri Sayembara Maskot atau peserta yang terafiliasi dengan Tim Juri dan unsur partisan politik manapun dilarang mengikuti sayembara tersebut.


    Ketentuan umum lainnya :


    • Keputusan Dewan Juri terhadap karya yang menjadi pemenang tidak dapat diganggu gugat.


    • Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy.


    • Berkas hardcopy rangkap 5 meliputi :


    - Formulir pendaftaran

    -Fotocopy identitas masing-masing perorangan.

    -Surat Pernyataan Orisinalitas
    Desain Maskot

    - Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya.


    • Berkas dimasukkan dalam amplop dan dikirim ke KPU Kabupaten Soppeng Jalan Salotungo, Watansoppeng Kode Pos 90812 Kabupaten Soppeng. 


    • Berkas softcopy desain yang dikumpulkan dalam bentuk file gambar JPEG dengan resolusi 300 dpi maksimal 4 MB, dikirim ke alamat email kpusoppengparmas@gmail.com dan dikirim dalam flashdisk bersama hardcopy dengan penamaan file merupakan nama peserta.


    • Batas akhir penerimaan hasil karya tanggal 07 Mei 2024, Pukul 23.59 Wita.


    KETENTUAN KHUSUS


    • Objek yang menjadi maskot merupakan situs/benda bersejarah/warisan budaya, flora dan fauna yang merupakan ciri khas Kabupaten Soppeng. 


    • Maskot mencantumkan logo KPU (dapat diunduh/didownload di website KPU) dan memuat hari dan tanggal pemilihan (Rabu, 27 November 2024) dan dapat dipublikasikan diberbagai media cetak, media film atau televisi dan dianimasikan kostum media sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng. 


    • Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang dan samping. 


    Memberikan nama maskot, dan disertai dengan narasi dan penjelasan singkat tentang konsep atau ide dari maskot tersebut (150 kata). 


    • Maskot dapat menyertakan slogan (kalimat pendek) yang inspiratif atau mencerminkan semangat Pilkada dan atau kearifan lokal Kabupaten Soppeng.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini