Gagasan AM Hendropriyono Bangun Kraton Majapahit Lestarikan Budaya Bangsa Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Gagasan AM Hendropriyono Bangun Kraton Majapahit Lestarikan Budaya Bangsa Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 14 April 2024, April 14, 2024 WIB Last Updated 2024-04-14T12:06:47Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news- 
    Gagasa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung Jakarta Timur mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

    Hal itu diungkapkan saat melakukan kunjungan di 
    Kraton Majapahit Jakarta yang merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 M.

    "Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia. 

    "Kejayaan Majapahit yang ditampilkan kembali melalui miniatur di Kraton Majapahit Jakarta, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang besar," ujar Bamsoet usai bersilaturahmi dengan AM Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/24).

    Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan Kraton Majapahit Jakarta memiliki sejumlah fasilitas layaknya Kraton Majapahit sebenarnya, antara lain, Taman Madakaripura, Pendopo Maharaja Hayam Wuruk, Balairung Mahapatih Gajah Mada dan Alun-Alun Wilwatikta.

    "Saya sendiri mendapatkan banyak informasi di Kraton Majapahit Jakarta ini, sekaligus mereview pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. 


    "Ternyata banyak yang salah dan tadi diluruskan lewat tayangan film bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang dimasa lalu," terang Bamsoet. 

    Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengajak semua anak bangsa menjaga serta melestarikan kebudayaan nasional. 

    "Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

    "Pada pasal 32 ayat 1 dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

    "Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. 

    "Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan, sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya," pungkas Bamsoet. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini