Ketua Panitia Bantah Dialog Kepemudaan Demokrasi di Pare-Pare Dibubarkan Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ketua Panitia Bantah Dialog Kepemudaan Demokrasi di Pare-Pare Dibubarkan Polisi

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 20 Januari 2024, Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-20T21:33:20Z
    masukkan script iklan disini

    Pare-Pare, Kabartujuhsatu.news, Munculnya tudingan kepada Polda Sulsel atau dalam hal ini pihak kepolisian yang disampaikan disalah satu pemberitaan media online, bahwa telah membubarkan suatu kegiatan yang digelar oleh Forum Anomali dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pare-Pare, itu dibantah oleh penyelenggara kegiatan.(21/1/2024).

    Dikabarkan, bahwa kegiatan berlangsung pada hari jum’at kemarin (19/1), dimana diskusi itu membahas tentang masa depan anomali demokrasi hari ini, dengan menghadirkan para narasumber dalam diskusi yakni, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM KM UGM Gielbran M Noor, Ketua BEM Unpad, Muhammad Haikal dan Sekjen SEMA Paramadina, Afiq Naufal.

    Dalam keterangan yang diambil langsung Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Muhammad Amiruddin, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut tidak ada aksi pembubaran yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Kota Pare-Pare, yang dimulai pada pukul 16.30 sampai dengan pukul 17.45 wita, bahkan kegiatan berjalan sebagaimana mestinya.

    Kegiatan yang berlangsung di Kafe L57 Kota Pare-Pare, dengan bentuk kegiatan dialog kepemudaan demokrasi yang dihadiri oleh puluhan aktivis.


    Hal ini, juga ditegaskan oleh Aditya Yusriadi selaku Ketua IMM Kota Pare-Pare yang mengatakan bahwa kegiatan dialog itu berlangsung secara aman dan kondusif, dan adapun keterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan itu, adalah sebagai upaya koordinasi selaku organisasi kepemudaan yang ada di Kota Pare-Pare, tegas Aditya.

    Selain itu juga diharapkan pentingnya menyaring berita sebelum di share, agar kita terhindar dari informasi hoaks dan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu konflik yang tidak diinginkan bersama, apalagi ini dalam suasana jelang pemilu 2024.

    "Jadi, berita tersebut dari dua sumber penyelenggara pada kegiatan diskusi atau dialog itu, tidaklah benar dibubarkan oleh polisi setempat melainkan adalah upaya koordinasi kepolisian dengan pihak penyelenggara kagiatan.

    Published : Kamal
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini