Beredar Kabar Mendag ZH Akan Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Beredar Kabar Mendag ZH Akan Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T12:10:38Z
    masukkan script iklan disini

    Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, SH, MH (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Sehubungan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Agung yakni “dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015-2023” Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana angkat bicara mengenai pertanyaan berbagai media tentang kemungkinan dipanggilnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam perkara tersebut.


    Menurutnya, perkara yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022 lalu, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan, Ujar Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Jumat (6/10/2023).


    "Selain itu, Mendag juga memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023, terang Kapuspenkum Kejagung.


    "Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud, tegas Ketut Sumedana.


    "Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, yang dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara, pungkasnya.


    (Red/*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini