Soppeng, Kabartujuhsatu.news, PT PLN (Persero) ULP Soppeng kembali menyampaikan pengumuman terkait pengaturan beban listrik sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan dan kestabilan sistem kelistrikan.
Pengaturan beban tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 15.30 hingga 18.00 WITA.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar terdampak meliputi Rujab Bupati Soppeng, Polres Soppeng, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Pengadilan Negeri, Rujab DPRD, Rujab Kejari, serta sejumlah kawasan di Kota Soppeng.
Selain itu, pemadaman diperkirakan berdampak pada Kelurahan Bila di sekitar Jalan Buccello, Kelurahan Botto, sebagian Kelurahan Lemba, khususnya Jalan Kemakmuran, Jalan Samudra, Jalan Pemuda, Jalan Wijaya dan Jalan Pengayoman.
Wilayah lainnya yang turut masuk dalam jadwal pengaturan beban yakni sebagian Kelurahan Lalabata Rilau, meliputi kawasan Jalan Kayangan dan Jalan Kemakmuran.
PLN ULP Soppeng menegaskan bahwa jadwal tersebut merupakan estimasi awal. Waktu maupun durasi pemadaman masih dapat mengalami perubahan menyesuaikan kondisi sistem kelistrikan di lapangan.
Menurut PLN, sistem kelistrikan Sulbagsel saat ini masih berada dalam tahap transisi pemulihan. Karena itu, penyesuaian pola operasi perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan sekaligus keandalan sistem kelistrikan.
Penyesuaian juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan petugas yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.
PLN memahami bahwa pemadaman listrik dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun pelayanan di sejumlah fasilitas publik.
Karena itu, PLN ULP Soppeng menyampaikan permohonan pengertian kepada pelanggan serta meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan lancar dan kondisi kelistrikan segera kembali normal.
(Red)
