Ketum AMI Apresiasi Kinerja KPK Yang Membuka Kembali Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ketum AMI Apresiasi Kinerja KPK Yang Membuka Kembali Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 13 September 2023, September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T18:31:46Z
    masukkan script iklan disini


    Lamongan, Kabartujuhsatu.news - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) mengapresiasi Kinerja dan komitmen KPK untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, Rabu (12/9/23)

    Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan bahwa sudah lama menunggu komitmen KPK untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dan kami berharap KPK bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan kami akan terus mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas.

    Dengan datangnya Sembilan orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipra Karya Kabupaten Lamongan, bertanda KPK berkomitmen untuk berperang melawan para koruptor.

    Penggeledahan KPK di kantor tersebut terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pembangunan gedung berlantai 7 itu pada era pimpinan Bupati Lamongan Almarhum Fadeli .

    Sembilan orang KPK datang ke kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.00 WIB Sampai 14.30 WIB.

    Selama dua jam setengah melakukan penggeledahan di dalam kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya itu KPK keluar dari kantor dengan membawa dua koper berwarna hitam dan biru muda dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen . dan satu orang petugas membawa segobok map.

    Petugas KPK langsung memasukan satu koper berwarna hitam dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen tersebut ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol L 1568 BAS.

    Sedangkan satu koper berwarna biru muda di masukan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol W 1265 ZY.

    Petugas dari KPK lainnya masih ke dalam dua mobil Innova lainnya nopol N 1054 ABG dan E 481 ALV.

    Usai keluar dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya itu 4 mobil KPK menuju Pendopo lokatantra kabupaten Lamongan rumah dinas Bupati Lamongan.

    Selama di Pendopo lokatantra Kabupaten Lamongan petugas KPK melakukan penggeledahan hingga pukul 16.00 WIB.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini