Upacara Pengukuhan Pasangan Suami Istri Dalam Bentuk Adat Manggarai


Borong, Kabartujuhsatu.news, Upacara Penyerahan Belis dalam perkawinan adat Manggarai di Kampung Wuas, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba  Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengukukuhkan Pasangan suami-istri, Sebinus Dacing (39) dengan pasangannya, Yohana Fatika Surimin (37) dalam bentuk adat, Sabtu (8/7/2023).

Upacara penyerahan belis dan pengukuhan itu dilakukan dengan menyerahkan sejumlah uang, hewan dan benda kecil lainnya oleh keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan yang berlangsung di rumah orang tua mempelai perempuan, dengan berbagai bentuk secara adat Manggarai yang sangat sakral.

Sebinus Dacing (39) atau sapaan akrabnya Sebinus, mengatakan bahwa, acara penyerahan belis dan pengukuhan ini merupakan bentuk dari sebuah acara adat manggarai yang sangat sakral serta kewajiban pasangan suami- istri orang Manggarai. 

Belis dan pengukuhan Pasangan suami-istri ini merupakan  sebuah hal yang harus di wajibkan oleh Manggarai sendiri, dan ini adalah yang diwariskan  dari Nenek moyang orang Manggarai yang tidak bisa di hilangkan begitu saja oleh regenerasi sekarang.


"Acara ini memang sangat bermakna sekali  untuk pasangan suami- itri dan  juga ada nilai tersendiri", katanya.

Lebih lanjut Sebinus Dacing  menyampaikan bahwa,  sejak awal sampai selesai acara ini  keterlibatan seluruh keluarga besar kampung wuas sangat baik. ini yang patut saya apresiasi kepada seluruh keluarga besar kampung wuas.

"Terimakasih banyak atas semua kebaikan dari seluruh  keluarga besar kampung wuas yang telah menyukseskan acara ini dengan baik", ujarnya.

Pantauan Wartawan di rumah orang tua  Yohana, Acara penyerahan belis dan pengukuhan pasangan suami istri tersebut berlangsung sangat ramai dan aman yang di saksikan oleh sejumlah keluarga.

Penulis: Agustinus Ardi
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates