Kasatpol PP Akan Tindak Aktivitas Galian C Ilegal
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kasatpol PP Akan Tindak Aktivitas Galian C Ilegal

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 17 Desember 2022, Desember 17, 2022 WIB Last Updated 2022-12-18T06:30:24Z
    masukkan script iklan disini

    Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,-Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, bakal hancur dan berlubangnya jalan pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/12/2022).

    Seperti yang tertangkap kamera awak media, jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kecamatan Galang, tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang telah beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada himbauan dari pihak yang bersangkutan.


    Terkait hal itu, Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku Kasatpol PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

    Kasatpol PP Marzuki mengatakan" Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya.

    Dari hal ini atas tanggapan Kasatpol PP Deli Serdang sangat di Apresiasi, dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

    (Rezky Zulianda)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini