Melawan Ketidakadilan Dengan Memberi Gelar Revolusi Akhlak
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Melawan Ketidakadilan Dengan Memberi Gelar Revolusi Akhlak

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 23 Agustus 2022, Agustus 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T10:42:13Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Majelis Bangsa Indonesia (MBI) yang terdiri para ulama, cendikiawan, sultan, raja, pangeran, aktivis dan unsur-unsur lainnya mengambil momentum yang tepat memberi gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional kepada 6 orang pemuda yang dibunuh pada Desember 2020.

    Dibacakan oleh Habib Muchsin, MBI menganggap kepada 6 orang pemuda tersebut sangat layak menerima Gelar Pahlawan Revolusi Akhlak Nasional. Mengapa begitu?

    Pertama, selama gerakan Revolusi Akhlak digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab tidak 1 rupiah pun dana yang dikucurkan untuk gerakan pembenahan akhlak bangsa ini, khususnya akhlak umat Islam.

    Kedua, peran Habib Rizieq Shihab yang Sukarnois dengan pemahaman ideologi Pancasila jauh di atas lulusan Lemhannas sekalipun ternyata masih siap membenahi moral bangsa yang degradasi dengan aneka kejahatan pidana.

    Ketiga, darma bakti Habib Rizieq Shihab di bidang sosial sangat menonjol di berbagai bencana alam. Mulai dari Tsunami Aceh 2004, gempa bumi di Yogyakarta dan lainnya.

    Keempat, konsistensi Habib Rizieq Shihab menolak perjudiian, minuman keras, pelacuran dan kejahatan narkoba serta lainnya hingga hari ini belum mengendur. 

    Sosok imam besar rela berkorban dipenjara hanya karena berucap "Saya baik-baik saja", padahal kesalahan serupa dilakukan oleh oknum penguasa tanpa kena sanksi.

    Kelima, momentum penyidikan terbunuhnya Brigadir Joshua bisa membuka kotak pendora kejahatan yang dianggap mafioso berseragam. 

    "Hendaknya tetap kita anggap sebagai oknum belaka.

    Apa yang dilakukan oleh MBI merupakan cara kritik yang bermartabat. 

    Sekarang tinggal penguasa, adakah keinginan untuk menerima masukan yang  selama ini disampaikan oleh kalangan masyarakat?.

    Sumber : Suta Widhya 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini