Kapolres Soppeng Hadiri Peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke 75 Tahun
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kapolres Soppeng Hadiri Peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke 75 Tahun

    Kabartujuhsatu
    Senin, 08 Agustus 2022, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T11:30:07Z
    masukkan script iklan disini
    Kapolres Soppeng Sulsel AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK (paling kiri), Kepala Kemenag, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng dan wakil Bupati Soppeng (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Kapolres Soppeng Polda Sulsel AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK menghadiri peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke 75 tahun yang dilaksanakan oleh Dinas PPK dan UKM kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di halaman kantor Bupati Soppeng jalan Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata, Senin (8/8/2022).

    Nampak Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita berpakaian batik sederet dengan Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam dan kepala Kemenag kabupaten Soppeng dan lainnya.


    Dalam kegiatan upacara peringatan hari koperasi Indonesia yang ke 75 tahun ini, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menyaksikan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah koperasi berprestasi termasuk koperasi yang di kelola oleh personil Polres Soppeng yakni Primkoppol (Primer Koperasi Kepolisian) di bawah binaan Kapolres Soppeng.

    Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Bupati Soppeng HA Kasawadi Razak tokoh penggerak Koperasi Madya dari Ketum Koperasi Indonesia DR. (HC) H.A. M. Nurdin Halid melalui Plt Kadis PPK dan UKM Andi Agus Salim.


    Sementara itu, Pidato seragam Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Teten Masduki yang dibacakan oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE yang dalam sambutannya mengatakan, Dalam sambutannya, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penuh agenda penguatan ekonomi, khususnya oleh koperasi dan UKM.

    Koperasi sebagai agregator dan akselerator UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) anggota, terus di modernisasi, yang diakselerasikan melalui Program Akselerator Koperasi Modern untuk memilih 150 koperasi diberbagai sektor dengan dukungan berupa fasilitasi tenaga pendamping, akses pembiayaan dari LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan Bank Himbara, kemitraan, offtaker/supplier, serta teknologi dan inovasi yang relevan.


    Dikatakan pula, Fokus pemberdayaan koperasi saat ini menyasar sektor riil, sebagai sektor yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar.


    "Sejalan dengan program yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, saat ini dikembangkan korporatisasi petani dan nelayan (pangan) berbasis koperasi.


    Korporatisasi adalah proses, cara, perbuatan yang menjadikan pola manajemen korporasi sebagai kendali atau acuan, proses, cara, perbuatan membuat sesuatu menjadi korporasi.


    "Pengembangan koperasi pangan juga guna mendukung kemandirian pangan nasional berbasis keunggulan komoditas lokal.


    "Beberapa pilot projects yang sedang dijalankan sebagai manifestasi program pengembangan koperasi pangan modern, yaitu:


    a. Pengembangan budidaya dan hilirisasi kacang koro, sebagai substitusi kacang kedelai yang sebagian besar masih diimpor;


    b. Hilirisasi sawit rakyat berbasis koperasi untuk melakukan pengolahan minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng;


    c. Pendampingan bagi koperasi perikanan untuk memperbaiki tata kelola manajemen usaha dan peningkatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan peningkatan nilai tambah produk olahan perikanan;



    d. Pendampingan bagi koperasi pengelola Rumah Produksi Bersama (RPB) pada beberapa komoditas seperti minyak nilam, jahe, kayu/rotan, kelapa, dan daging sapi. Melalui RPB diharapkan terjadi standarisasi produk, sehingga UMKM yang tergabung memiliki produk dengan kualitas sanna dan terbaik.


    Dijelaskan juga bahwa, Tema “Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan” merupakan pengejawantahan dari upaya koperasi bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda.


    "Pemerintah menggelorakan gerakan “Ayo Berkoperasi” yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan generasi muda tertarik untuk berkoperasi.


    "Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi.


    "Pemerintah telah melakukan pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.


    "Kemudian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, yang membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnisnya.


    "Sebagai penutup, semoga upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi ini berjalan dengan baik agar dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas, pungkas Menteri Teten Masduki yang dibacakan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.


    (Red/K71)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini