Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Karena Aktif Berikan Bantuan Vaksinasi di LP Kelas II-A
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Karena Aktif Berikan Bantuan Vaksinasi di LP Kelas II-A

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 09 November 2021, November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-09T12:56:06Z
    masukkan script iklan disini

    Simalungun (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan Kalapas Kelas-IIA Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH. dalam rangka menyerahkan Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara atas Bantuan dan Dukungannya Dalam Program Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Mako Polres Simalungun.(09/11)

    Pemberian Piagam Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001., yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Drs. Imam Suyudi, Bc. IP., SH., MH., diberikan kepada Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kepala Kepolisian Resor Simalungun.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas diberikannya kepercayaan dan penghargaan terhadap kegiatan vaksinasi di Lapas yang ada di Kabupaten Simalungun.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Kanwil Kemenkumham Sumut Drs. Imam Suyudi, Bc. IP., SH., MH., atas kepercayaan dan penghargaan terhadap Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Simalungun.

    Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dan komitmen bersama dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 guna memutus mata rantai covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun,.ucap Akbp Dedy.

    Kalapas Kelas-IIA Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH.  mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel sehingga mendapatkan kepercayaan dan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    “Semoga kedepannya Kepolisian Resor Simalungun tetap Bersninergi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA, Semoga kedepannya pak Dedy semakin sukses dan dimana pun tetap berkarir dalam membantu masyarakat, bravo Polri khususnya Polres Simalungun,” ujar Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH.(Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini