Tim Densus 88 Anti-teror Tangkap Eks Sekum FPI, Begini Tanggapan Ketua DEMA PTAI Se-Indonesia
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Tim Densus 88 Anti-teror Tangkap Eks Sekum FPI, Begini Tanggapan Ketua DEMA PTAI Se-Indonesia

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 12 Mei 2021, Mei 12, 2021 WIB Last Updated 2021-05-12T15:23:36Z
    masukkan script iklan disini
    Nica Ranu Andika, Ketua Dema Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (Foto Istimewa)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada Selasa, 27 April 2021.

    Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Munarman menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal terorisme.

    Menanggapi penangkapan tersebut, Nica Ranu Andika, Ketua Dema Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia mengatakan hal-hal yang menjadi pondasi kuatnya negara seperti Pancasila harus tetap ada dan dipertahankan, bahkan jika perlu kita sebagai mahasiswa perlu mendukung penuh.

    “Jangan sampai ada sekelompok orang yang ingin merusaknya, pondasi negara menjadi pijakan kita bersama,” kata Ranu saat diwawancarai, Rabu, (12/05/2021).

    Gilang Purnama, Koordinator Banten BEM PTM Indonesia juga mengatakan elemen harus mahasiswa berpegang teguh menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Pancasila, karena sudah menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.

    “Maka dari itu tidak ada ruang sedikitpun untuk paham radikalisme. Dan saya dengan tegas mendukung penuh TNI-POLRI menangkap Munarman karena persoalan radikalisme,” tegasnya melalui kiriman video.

    Senada, Ginka Febriyanti, Koordinator Pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Indonesia menilai tak ada ruang untuk radikalisme terus berkembang di negeri ini. Sehingga segala upaya yang berkembang untuk mengancam kedaulatan bangsa, harus dilawan.

    “Hal yang sama juga saya tegaskan, radikalisme perlu diberantas sampai akarnya, langkah dan sikap yang dilakukan oleh TNI-POLRI saya amini sudah tepat,” tegas Ginka.

    TB A. Zulfikar Maulana, Presma BEM UHAMKA, menanggapi Pancasila, UUD 1955, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus tetap menjadi 4 pilar kebangsaan yang harus dipertahankan.

    “Dengan mempertahankan 4 Pilar Kebangsaan, niscaya kita akan kokoh dalam mempertahankan kedaulatan bangsa, jangan sampai radikalisme menggerus semangat nasionalisme kita,” kata Fikar yang akrab disapa.

    M. Saputra Adhi Lesmana SH., Sekjend PB SEMMI, mendukung upaya penegakan hukum TNI-POLRI dalam penangkapan kasus Munarman demi memberantas radikalisme.

    “Mendukung penuh tindakan TNI-POLRI menangkap Munarman untuk memberantas paham radikalisme,” tutup Putra. (Rifan Selbhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini