Viral Pemerasan, Dalam Tempo 4 Jam Dedi Sumbing Digulung Polsek Pancur Batu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Viral Pemerasan, Dalam Tempo 4 Jam Dedi Sumbing Digulung Polsek Pancur Batu

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T12:39:48Z
    masukkan script iklan disini

    Dedi Sumbing (Pelaku) Saat Diamankan di Polsek Pancur Batu (Ist)


    Pancur Batu – Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Dedi Bangun Alias Dedi Sumbing pelaku pengancaman dan pemersan terhadap seorang pedagang di Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang , Sumatera Utara berhasil diringkus unit reskrim Polsek Pancur Batu di sebuah lokasi persembunyian nya di Desa Lama .

    Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang takut / uang preman kepada pemilik toko ataupun saat pemasangan sebuah plank neon box di sebua toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancur Batu .

    Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH,MH membernarkan penangkapan Dedi Sumbing tersebut. “ Sudah kami ringkus pada hari yang sama , pada pukul 20.00 di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu.(27/4/2021) Sore Pukul 15.00 Wib.


    “Dedi sumbing kami ringkus berdasarkan laporan Kasus Pengancaman dan pemerasan (Yang telah Viral di Media Online). Sesuai dengan Laporan polisi No :LP/128/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU pada Hari Senin 26 April 2021. Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media social , maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali.SH langsung menuju ke TKP guna melakukan Penyelidikan dan olah TKP,” Tutur Amir Sitepu

    Labih Lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ,hasil penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman video yang viral di media social diketahui bahwa pelakunya seorang pria yang dikenal dengan sebutan ataupun panggilan nama Dedi Sumbing . setelah mendapatkan indenditas pelaku personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di sebuah rumah yang berada di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu.

    “ Setelah berhasil diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga sudah mengamankan sebuah batu yang di gunakan pelaku (Dedi Sumbing) saat kejadian . Pungkas Iptu Amir Sitepu,SH.MH .

    (Leodepari)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini