Terkait Kabar ASN yang Ditangkap Polisi Narkoba Adalah Ajudan Bupati Jeneponto, Ini Kata Kabag Protpim
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Kabar ASN yang Ditangkap Polisi Narkoba Adalah Ajudan Bupati Jeneponto, Ini Kata Kabag Protpim

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 03 April 2021, April 03, 2021 WIB Last Updated 2021-04-03T23:33:55Z
    masukkan script iklan disini


    Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq (Foto Istimewa).

    Jeneponto (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq membantah bila oknum ASN yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan ajudan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Menurutnya informasi itu hoaks.


    "Kami sampaikan dengan resmi bahwa saudara HN bukanlah ajudan Bupati, sebagaimana info hoax yang beredar," ujarnya kepada Kabar.News, Sabtu, (3/4/2021).


    Mustaufiq bilang isu yang dialamatkan ke Iksan Iskandar itu tidak benar. Menurutnya HA merupakan staf di salah satu perangkat daerah."Namun tidak betul bahwa beliau adalah ajudan bupati. Semoga klarifikasi ini dapat menjadi pencerahan buat kita semua," pungkasnya.


    Sebelumnya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto, ditangkap polisi.


    ASN itu bernama Heru Nugraha (31) adalah warga Jalan Kenangan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba dengan berat bruto 0,75 gram  di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 13.30 wita.


    Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Black Horse Satres Narkoba memberhentikan pelaku yang sementara berkendara. Saat diberhentikan, polisi langsung menggeledah badan pelaku. HN juga kerap melakukan transaksi jual beli sabu hingga memakai barang haram itu. (Mus/Akbar).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini