Karantina Pertanian Lakukan Sertifikasi Benih Jagung Senilai Rp.4,1 Milliar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Karantina Pertanian Lakukan Sertifikasi Benih Jagung Senilai Rp.4,1 Milliar

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T03:30:32Z
    masukkan script iklan disini


    Petugas karantina tumbuhan saat melakukan pengamatan dengan metode uji washing (Foto Istimewa).


    Cilegon, Kabartujuhsatu.news, – Karantina Pertanian Cilegon menyertifikasi benih jagung sebanyak sebanyak 52.380 ton senilai Rp4,1 miliar asal Pasuruan, Jawa Timur tujuan Bandar Lampung.


    Dalam pemeriksaan kesehatan, Pejabat Analis Karantina Tumbuhan melakukan pengamatan dengan metode uji washing test atau pencucian dengan target adalah Gibberella zeae.


    “Awalnya kami melakukan pengamatan langsung secara morfologi, namun karena pada benih tersebut tidak nampak gejala, maka kami lakukan pencucian (washing test). Kemudian endapan hasil pencucian diamati dibawah mikroskop kompon untuk diidentifikasi. Ternyata setelah kami melakukan pengamatan memang tidak ditemukan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) target, benih jagung sehat dan dapat diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12),” ujar Anis Mutirani Analis Karantina Tumbuhan melalui siaran tertulis, Rabu (20/1/2021).


    Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dwi menegasakan bahwa pengawasan maupupun pengujian laboratorium terhadap lalulintas media pembawa terutama benih dan bibit tumbuhan harus dilakukan secara cermat, cepat dan akurat (CCA).


    “Karena pada kategori benih dan bibit resiko penyebaran OPT/ OPTK sangat tinggi,” jelas Arum.(Syarif).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini