Kantor BPJS Naker Digeledah Kejaksaan, Diduga Ada Tikus Berdasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kantor BPJS Naker Digeledah Kejaksaan, Diduga Ada Tikus Berdasi

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T03:18:08Z
    masukkan script iklan disini


    Ilustrasi 


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini tengah menjadi sorotan.


    Diduga ada tindakan korupsi yang terjadi di dalam BPJS Ketenagakerjaan.


    Tak ayal, kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pun digeledah oleh Kejaksaan Agung.


    Melansir Kompas.com, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi di PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik mulai memeriksa para saksi berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.


    “Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan,” kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).


    Dari jadwal yang telah disusun penyidik, terdapat 20 orang saksi yang bakal diperiksa.


    Leonard menuturkan, sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan pada hari ini dan sisanya akan diperiksa pada Rabu (20/1/2021).


    Seluruh saksi tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.


    Di samping itu, mengutip Tribunnews.com, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan pada Senin (18/1/2021) kemarin.


    “Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” tutur Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).


    Dilansir dari Kompas.com, penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


    Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1/2021). Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1/2021).


    “Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).


    Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.


    Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.


    Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1/2021).


    “Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard. (Syarif).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini