Sekber Pemuda Indonesia Dukung Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sekber Pemuda Indonesia Dukung Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 05 November 2020, November 05, 2020 WIB Last Updated 2020-11-05T11:15:38Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sekretariat Bersama (Sekber) Pemuda Indonesia mendukung Pemerintah Jokowi untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja dengan melibatkan Komponen Pemuda Indonesia. Dimana Sekber Pemuda Indonesia siap terlihat mensukseskan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.

    Hal ini disampaikan Lisman Hasibuan Kordinator Nasional Sekber Pemuda Indonesia dalam acara Konsolidasi Pemuda Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (05/11/2020).

    "Dengan ditekennya UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi, kami dari Sekber Pemuda Indonesia sangat mendukung dan berharap agar Kemenpora RI sebagai liding sektor Pemuda Indonesia dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengakomodir Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia (OKP)," kata Lisman sapaan akrabnya.

    Menurutnya, Pemuda Indonesia yang terdiri dari Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, agar dapat bersama-sama mensosialisasikan UU Cipta Kerja sampai ke tingkat bawah. Supaya seluruh masyarakat Indonesia dapat mengetahui dan memahami isi dari UU Cipta kerja dengan sebenar-sebenarnya.

    Sehingga kata Lisman, pemerintahan Jokowi yang tersisah 4 (empat) tahun ini dapat mewujudkan, terciptanya lapangan pekerjaan bagi jutaan Pemuda Indonesia. Selanjutnya juga bisa membuka peluang usaha dan investasi bagi Pemuda Indonesia dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan yang dapat terwujud melalui UU Cipta Kerja ini.

    "Kita semua tahu bahwa Kemenpora RI adalah wadah bagi seluruh Pemuda Indonesia dan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah. Termasuk dalam mensosialisasikan UU Cipta Kerja keseluruh Wilayah NKRI," terang Lisman.

    Lanjutnya, hal ini dapat dipastikan karena Kemenpora RI sebagai liding sektor Pemuda Indonesia, dapat mengakomodir seluruh OKP yang ada, karena mereka memiliki jaringan komunikasi dari Pusat sampai ke Daerah-Daerah. Apabila kata Lisman, UU Cipta Kerja berbicara demi kepentingan Bangsa dan Negara.

    "Kami yakin semua Pemuda Indonesia akan bersatu mendukung dan mengawal Pemerintahan Jokowi sampai 2024. Sebab, UU Cipta Kerja diperuntukkan bagi Pemuda Indonesia agar bisa berkarya dan terserap menjadi tenaga kerja produktif," tutur Lisman.

    Tokoh Pemuda Indonesia tingkat Nasional ini mengutarakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah Presiden Jokowi selaku Kepala Negara memerintahkan dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kemenpora dan Kementerian terkait, untuk segera mensosialisasikan UU Cipta Kerja. Dimana Kemenpora melibatkan seluruh Komponen Pemuda, terutama yang terdaftar resmi di Kemenpora.

    "Tujuannya kedepan agar kegaduhan dan kesalapahaman UU Cipta Kerja yang ditolak Buruh dan Mahasiswa tidak terjadi kembali. Sebab, sudah tersosialisasi dengan baik dan tersampaikan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja yang sangat bermanfaan bagi Pemuda Indonesia," tambah Lisman.

    Terakhir kata Lisman, apabila Organisasi Kepemudaan dilibatkan dalam mensosialisasikan setiap kebijakan dari Pemerintah Jokowi. Maka Pemerintah telah menyelamatkan Pemuda Indonesia yang selama ini terpecah belah dan kehilangan arah.

    "Padahal Pemuda Indonesia saat ini sudah memiliki SDM yang baik dan berkualitas dibidangnya. Sehingga Pemuda Indonesia dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi pemasalahan bangsa yang terjadi selama ini dan akan datang," pungkas Lisman.

    Hadir dalam dalam Konsolidasi Sekber Pemuda Indonesia diantaranya, Budi dari IPPI dan Ahmad Yani Panjaitan dari Al-Washliyah. Selain itu hadir puluhan tokoh-tokoh Pemuda Indonesia yang terlibat ingin mensukseskan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini