Satresnarkoba Polres Soppeng Sita 200 Liter Ballo, Tiga Pemilik Diamankan

Satresnarkoba Polres Soppeng Sita 200 Liter Ballo, Tiga Pemilik Diamankan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengamankan sekitar 200 liter minuman tradisional jenis tuak atau ballo dalam operasi penertiban di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng, Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang pemilik ballo untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial U.M. (44) dan I. (35), warga Aletellue, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, serta M.A. (44), warga Walemping, Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi razia, personel menemukan dan mengamankan minuman tradisional jenis ballo dengan total volume mencapai sekitar 200 liter.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pengawasan terhadap peredaran minuman tradisional perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat mendapat perhatian dan penanganan secara tepat," tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia turut mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan aturan hukum, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Melalui operasi tersebut, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman tradisional yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dalam situasi aman dan terkendali. Seluruh barang yang diamankan selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Soppeng sesuai prosedur yang berlaku.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates