Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP., M.Si., meninjau kawasan Pasar Cabbenge, Senin (26/10/2026), guna mengantisipasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas yang berpotensi terjadi akibat aktivitas pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan ketertiban kawasan pasar, serta menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Pasar Cabbenge merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan mobilitas kendaraan dan pengunjung yang cukup tinggi, terutama pada hari pasar. Kondisi ini membutuhkan penataan yang terkoordinasi agar kegiatan perdagangan tidak mengganggu arus kendaraan maupun hak pengguna jalan lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, perhatian diarahkan pada penggunaan bahu jalan oleh pedagang yang berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan dan memicu kemacetan di sekitar pasar.
“Perhatian utama diarahkan pada penggunaan bahu jalan oleh pedagang yang berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan dan menghambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penataan dan koordinasi dengan pihak terkait agar aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengabaikan hak pengguna jalan lainnya,” ujar Muhammad Ihsan.
Ia juga mengharapkan kesadaran dan kerja sama para pedagang untuk menggunakan lokasi berjualan sesuai peruntukannya serta tidak memanfaatkan bahu jalan apabila dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, penataan kawasan pasar memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang, pengunjung, dan pengguna jalan. Kesadaran bersama menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.
Selain itu, masyarakat dan pengendara diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di sekitar Pasar Cabbenge.
Melalui peninjauan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng berharap penataan kawasan pasar dapat berjalan lebih optimal sehingga aktivitas perekonomian masyarakat tetap berlangsung tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng menyatakan akan terus mendorong upaya penertiban melalui koordinasi, pengawasan, dan langkah penanganan sesuai kewenangannya.
Transportasi Tertib, Lalu Lintas Lancar, Masyarakat Nyaman.
(Red)
