Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa 2026. Dengan cakupan lahan mencapai 8.315,58 hektare dan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Soppeng.
Penegasan tersebut disampaikan Suwardi saat memberikan arahan dalam Pertemuan Koordinasi Percepatan Kegiatan OPLAH Non-Rawa 2026 yang berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Selasa (27/10/2026).
Dalam arahannya, Suwardi meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa percepatan program tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
“Saya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target,” ujar Suwardi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tim teknis, kelompok tani, lembaga pengawas, serta pihak pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan program.
“Saya berharap seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dan kerja sama sehingga program ini bisa memberikan manfaat nyata bagi para petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Soppeng. Insya Allah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Program OPLAH Non-Rawa 2026 di Kabupaten Soppeng mencakup lahan seluas 8.315,58 hektare dengan alokasi anggaran sekitar Rp38 miliar. Optimalisasi lahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian agar lebih produktif dan mampu mendukung peningkatan produksi pangan.
Pertemuan koordinasi ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur, di antaranya tim teknis OPLAH Non-Rawa, koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan, tim pengawas, serta kelompok tani pelaksana. Turut terlibat perwakilan PLN UP3 Parepare, PLN ULP Soppeng, PLN ULP Pajalassang, dan Bank Mandiri Cabang Soppeng.
Sebanyak 172 kelompok tani tercakup dalam agenda koordinasi tersebut. Keterlibatan kelompok tani menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, mengingat keberhasilan optimalisasi lahan berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian di tingkat lapangan.
Meski demikian, pencapaian target program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan luas lahan yang menjadi sasaran. Kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, koordinasi antarpihak, serta pengawasan kegiatan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar program berjalan efektif.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap percepatan OPLAH Non-Rawa 2026 dapat membantu petani meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat produksi pangan, dan memberikan dampak nyata terhadap sektor pertanian daerah.
Dengan target lahan mencapai ribuan hektare dan melibatkan 172 kelompok tani, pelaksanaan program ini menjadi salah satu agenda yang perlu dikawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani di Kabupaten Soppeng.
(Red)
