Makassar, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026). Forum tersebut membahas sejumlah persoalan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan dan legalitas aset daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah.
Sertifikat yang diterima Pemkab Soppeng berkaitan dengan aset jalan raya dan pasar. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi dan legalitas aset milik pemerintah daerah.
Selain Soppeng, sertifikat aset juga diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya serta jajaran Komisi II DPR RI, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah tersebut. Menurutnya, sertifikasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional serta pembangunan di daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi dengan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Selain pengelolaan aset, ruang kolaborasi tersebut mencakup persoalan lingkungan dan persampahan, BUMD, serta sektor pembangunan lainnya.
Bagi Pemkab Soppeng, penyerahan sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas serta tertib administrasi Barang Milik Daerah.
Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum Komisi II DPR RI tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi Pemkab Soppeng dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif dalam membahas agenda strategis pemerintahan daerah.
(Red)
