Banyuwangi, Kabartujuhsatu.news, Di tengah kemegahan Gandrung Sewu yang menjadi kebanggaan budaya Banyuwangi, persoalan transparansi anggaran kini menjadi sorotan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana festival tersebut dibiayai, dari mana sumber dananya, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM), Rofiq Azmi, mendesak pemerintah daerah dan pihak penyelenggara memberikan penjelasan terbuka menyusul informasi dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2 juta dari setiap desa untuk mendukung pelaksanaan festival tersebut.
Menurut Rofiq, dugaan itu tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi. Jika benar terdapat kontribusi dari pemerintah desa, mekanisme penganggaran dan dasar hukumnya harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan keuangan desa.
“Jangan sampai kemegahan panggung membuat persoalan anggaran luput dari pengawasan. Gandrung Sewu memang kebanggaan Banyuwangi, tetapi setiap dana yang dihimpun, terlebih jika berkaitan dengan uang publik, harus jelas sumber, peruntukan, dan pertanggungjawabannya,” ujar Rofiq saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/10/2026).
Rofiq menegaskan, persoalan tersebut bukan soal mendukung atau menolak penyelenggaraan festival budaya. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pembiayaan kegiatan dikelola secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Ia meminta pihak terkait menjelaskan apakah benar terdapat permintaan kontribusi kepada setiap desa sebesar Rp2 juta, siapa yang menetapkan besaran tersebut, serta apakah kontribusi itu bersifat sukarela atau terdapat kewajiban tertentu.
Menurutnya, kejelasan ini penting agar pemerintah desa tidak berada dalam posisi yang menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran tanpa informasi yang memadai.
“Kalau memang ada kontribusi dari desa, tunjukkan dasar dan mekanismenya. Jangan biarkan kepala desa maupun masyarakat bertanya-tanya mengenai uang yang dikeluarkan. Transparansi harus dimulai dari proses pengumpulan sampai penggunaan dana,” katanya.
APPM juga mempertanyakan keseluruhan sumber pendanaan Gandrung Sewu. Informasi mengenai dukungan sponsor, kontribusi UMKM, serta proposal sumbangan yang disebut-sebut disampaikan kepada pemerintah desa perlu dijelaskan secara menyeluruh.
Rofiq meminta penyelenggara memaparkan total penerimaan dari setiap sumber, rincian pengeluaran, pihak yang mengelola dana, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan.
“Kalau sumber pendanaannya beragam, masyarakat perlu tahu bagaimana semuanya dicatat dan dipertanggungjawabkan. Siapa pengelola keuangannya? Berapa dana yang masuk? Untuk apa saja digunakan? Apakah tersedia laporan yang bisa diperiksa? Ini pertanyaan mendasar yang semestinya dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Ia menilai, keterbukaan dokumen anggaran akan membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan bahwa setiap dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Persoalan lain yang turut disoroti APPM adalah informasi bahwa para penari disebut harus menanggung sendiri kebutuhan kostum dan perlengkapan pertunjukan.
Rofiq meminta informasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak penyelenggara. Menurutnya, para pelaku seni merupakan bagian utama dari Gandrung Sewu sehingga kebutuhan mereka patut mendapat perhatian dalam perencanaan pembiayaan.
“Jangan sampai festival tampil megah di hadapan publik, tetapi kebutuhan para penarinya justru menjadi beban pribadi. Jika memang terdapat persoalan seperti itu, harus dijelaskan dan dievaluasi. Jangan sampai kontribusi para pelaku seni tidak diimbangi pengelolaan kebutuhan yang layak,” ujarnya.
APPM mendesak pemerintah daerah dan penyelenggara memberikan penjelasan resmi mengenai sumber pendanaan, mekanisme penghimpunan kontribusi, rincian penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban Gandrung Sewu.
Rofiq menegaskan bahwa kritik terhadap pengelolaan keuangan tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap kebudayaan. Sebaliknya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya menjaga agar kegiatan budaya berjalan dengan tata kelola yang baik.
“Kami tidak mempersoalkan kebudayaannya. Kami mempertanyakan tata kelolanya. Jangan sampai nama besar Gandrung Sewu justru membuat pertanyaan mengenai anggaran dianggap tidak pantas. Budaya harus dihormati, tetapi transparansi tetap wajib dijaga,” tegasnya.
Ia juga meminta agar dugaan penggunaan ADD yang tidak sesuai peruntukan, apabila ditemukan bukti yang mendukung, ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga ada penjelasan dan dokumen pendukung yang memadai, informasi mengenai dugaan potongan ADD tersebut tetap perlu diposisikan sebagai persoalan yang membutuhkan klarifikasi, bukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Bagi APPM, ukuran keberhasilan festival budaya bukan hanya kemegahan pertunjukan dan daya tarik wisata, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraannya.
Gandrung Sewu boleh megah di panggung, tetapi pengelolaan anggarannya harus terang. Kebanggaan budaya dan transparansi keuangan semestinya berjalan beriringan, bukan saling menutupi.
(Redho)
