Hari Santri 2026 di Soppeng Disorot, Tak Satu Pun Anggota DPRD Hadir

Hari Santri 2026 di Soppeng Disorot, Tak Satu Pun Anggota DPRD Hadir

Illustrasi

Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Soppeng yang berlangsung khidmat di Lapangan Lade Welongnge, Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kamis (22/10/2026), menyisakan catatan tersendiri. Di tengah semangat kebangsaan yang digaungkan dalam upacara, tidak terlihat satu pun anggota DPRD Kabupaten Soppeng menghadiri kegiatan tersebut.

Ketidakhadiran wakil rakyat itu menjadi sorotan, terlebih kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Marioriawa yang bersama Kecamatan Donri-Donri merupakan daerah pemilihan (dapil) setempat.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, peringatan Hari Santri bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk menghargai kontribusi santri, ulama, dan pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Ketidakhadiran anggota legislatif dalam kegiatan tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai keterwakilan dan perhatian wakil rakyat terhadap kegiatan keagamaan serta kebangsaan di tengah masyarakat.

Meski demikian, alasan ketidakhadiran para anggota DPRD tersebut belum diketahui. Belum ada keterangan dari pihak DPRD Kabupaten Soppeng mengenai hal itu.

Di sisi lain, upacara peringatan HSN 2026 tetap berlangsung khidmat dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Ia tampil mengenakan sarung, baju koko putih, dan peci hitam sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi pesantren dan perjuangan para ulama.

Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, yang menegaskan pentingnya peran santri dalam menjaga persatuan, merawat nilai kebangsaan, dan berkontribusi bagi pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Suwardi membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Amanat itu mengingatkan kembali sejarah Hari Santri yang berakar pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya Resolusi Jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan tersebut menjadi salah satu pemantik semangat perjuangan umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan, yang berkaitan erat dengan perlawanan rakyat pada peristiwa 10 November 1945.

Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Santri bukan sekadar menjaga nilai-nilai agama, melainkan pilar penting dalam perjalanan bangsa. Oleh karena itu, mengenang jasa para pahlawan tidak boleh berhenti pada upacara dan seremonial semata,” demikian pesan dalam amanat yang dibacakan Bupati.

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya semangat hubbul wathan minal iman, atau cinta Tanah Air sebagai bagian dari iman, yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, gotong royong, dan kontribusi positif bagi masyarakat.

Para santri diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadi pelopor kemajuan, menjaga kerukunan, menggerakkan kemandirian ekonomi, serta berperan dalam pelestarian lingkungan.

Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Ikrar Santri dan doa bersama untuk keselamatan serta kemajuan bangsa.

Peringatan berlangsung aman dan lancar. Namun, di balik khidmatnya kegiatan tersebut, ketidakhadiran anggota DPRD menjadi catatan yang patut mendapat penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kehadiran wakil rakyat dalam agenda publik di daerah.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates