Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Soppeng masuk dalam 44 daerah yang dikonsolidasikan Kementerian Pertanian dalam agenda percepatan pengembangan bioetanol nasional. Keterlibatan ini membuka peluang baru bagi Soppeng untuk mengembangkan potensi pertanian sekaligus memperluas aktivitas ekonomi berbasis komoditas daerah.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menjadi salah satu kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal pemerintah pusat memetakan kesiapan daerah, terutama terkait lahan dan komoditas yang dapat dikembangkan sebagai bahan baku bioetanol.
Bagi Soppeng, keterlibatan dalam forum tersebut tidak sekadar menambah daftar program nasional yang diikuti daerah. Lebih jauh, momentum ini dapat menjadi pintu masuk bagi potensi pertanian Soppeng untuk terhubung dengan agenda baru pemerintah di sektor energi.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat guna membuka akses terhadap berbagai program pembangunan nasional.
Pola komunikasi tersebut diarahkan agar program pemerintah pusat yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah dapat dibawa dan dikembangkan di Soppeng.
Kini, sektor pertanian kembali mendapat ruang dalam agenda nasional melalui pengembangan bioetanol.
Kementerian Pertanian menyiapkan pengembangan bioetanol dengan bertumpu pada tiga komoditas utama, yakni tebu, singkong dan jagung.
Pemerintah pusat bahkan menyiapkan pengembangan lahan hingga 1 juta sampai 2 juta hektare untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri bioetanol nasional.
Namun, pemerintah tidak memaksakan satu jenis komoditas untuk seluruh daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengembangan komoditas akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Bapak Ibu Bupati nanti disesuaikan. Kita cocok tanam berdasarkan agroklimat, keunggulan komparatif, budaya setempat,” ujar Amran.
Pernyataan tersebut memberi ruang bagi Soppeng untuk menentukan komoditas yang paling sesuai dengan karakter pertanian daerah.
Dengan demikian, Soppeng tidak harus mengembangkan seluruh komoditas bahan baku bioetanol. Pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan berdasarkan kesesuaian lahan, produktivitas dan keunggulan komoditas yang telah berkembang di wilayahnya.
Pada tahap awal, pemerintah pusat menyiapkan dukungan pengembangan jagung bagi daerah yang menyatakan kesiapan.
Amran menyebut setiap kabupaten yang mengikuti konsolidasi dapat memperoleh dukungan pengembangan jagung hingga 1.000 hektare. Luasan tersebut dapat ditambah apabila produksi menunjukkan hasil yang baik.
“Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung,” kata Amran.
Selain dukungan pengembangan komoditas, pemerintah pusat juga menyiapkan alat dan mesin pertanian untuk memperkuat produktivitas kawasan.
Bagi Soppeng, peluang tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat kembali sektor pertanian sekaligus meningkatkan skala produksi komoditas yang memiliki prospek ekonomi.
Pengembangan bioetanol juga berpotensi menciptakan mata rantai ekonomi baru apabila produksi bahan baku nantinya terhubung dengan industri pengolahan.
Rantai ekonomi itu tidak hanya berada di tingkat petani. Aktivitas perdagangan hasil pertanian, transportasi, jasa pendukung, penyediaan sarana produksi hingga keterlibatan pelaku usaha lokal berpotensi ikut bergerak.
Pemerintah pusat juga membuka ruang bagi pengusaha daerah untuk terlibat dalam pengembangan ekosistem bioetanol.
Dalam skema yang dipaparkan Amran, pembangunan industri dapat melibatkan BUMN maupun sektor swasta.
Artinya, apabila program berkembang ke tahap industri, peluang yang muncul bagi daerah tidak hanya sebatas menjadi pemasok bahan baku.
Masuknya Soppeng dalam konsolidasi 44 daerah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Potensi daerah tidak akan otomatis masuk dalam program nasional tanpa adanya kesiapan data, lahan, komoditas dan komunikasi antar pemerintahan.
Bagi Pemkab Soppeng, agenda bioetanol menjadi salah satu peluang yang dapat dikawal sejak tahap awal agar potensi pertanian daerah benar-benar mendapat ruang dalam desain program nasional.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Soppeng yang menempatkan sektor pertanian dan konsep agropolitan sebagai bagian penting pembangunan daerah.
Jika dikembangkan secara tepat, program bioetanol dapat mempertemukan dua kepentingan sekaligus: penguatan sektor pertanian dan penciptaan aktivitas ekonomi baru di daerah.
Namun, peluang tersebut masih berada pada tahap awal.
Kementerian Pertanian saat ini masih melakukan konsolidasi mengenai kesiapan daerah, lahan dan komoditas sebelum masuk ke tahap pengembangan yang lebih luas.
“Kita baru mau mulai konsolidasi hari ini. Ini adalah titik awal hari ini. Ya, doakan, mudah-mudahan bisa mulai tahun ini,” ujar Amran.
Bagi Soppeng, titik awal tersebut menjadi momentum untuk memastikan potensi pertanian daerah tidak hanya menjadi komoditas produksi, tetapi juga memiliki peluang masuk ke rantai industri energi nasional.
Kini, tantangannya adalah bagaimana peluang tersebut diterjemahkan menjadi program konkret yang benar-benar memberi nilai tambah bagi petani dan ekonomi masyarakat Soppeng.
(Red)
