Kemnaker Tekankan Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi, Sertifikasi BNSP Disiapkan

Kemnaker Tekankan Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi, Sertifikasi BNSP Disiapkan


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II agar tidak mengabaikan administrasi sejak hari pertama pemagangan.

Kedisiplinan administrasi dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pemagangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin hak dan kewajiban peserta selama mengikuti program.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan peserta wajib mengikuti seluruh prosedur administrasi yang telah ditetapkan.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).

Pada hari pertama, peserta diwajibkan menyelesaikan empat hal utama. Pertama, menandatangani perjanjian pemagangan resmi. Kedua, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk penyaluran uang saku.

Ketiga, menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Kanal komunikasi tersebut akan menjadi sarana penyampaian informasi dan pembaruan program kepada peserta selama masa pemagangan.

Tak hanya soal administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menuntaskan seluruh rangkaian pemagangan.

Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta nantinya dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs MagangHub. Prosesnya mencakup pendaftaran, pemilihan LSP, penentuan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Darmawansyah mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta ketika memasuki dunia kerja.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” katanya.

Kemnaker menilai pengalaman pemagangan dan pengakuan kompetensi dapat menjadi bekal penting bagi peserta dalam memasuki pasar kerja setelah program berakhir.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates