PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua, Aktivitas Disebut Belum Didahului Sosialisasi

PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua, Aktivitas Disebut Belum Didahului Sosialisasi

Konawe Selatan, Kabartujuhsatu.news, Aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (SKC) di wilayah lingkar tambang Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, menuai tanda tanya dari masyarakat.

Warga mengaku hingga kini belum pernah menerima sosialisasi resmi dari pihak perusahaan terkait keberadaan maupun rencana aktivitas PT SKC di wilayah mereka.

Anjar, warga Desa Wawowonua, mengatakan masyarakat mulai mengetahui adanya aktivitas perusahaan sejak 23 Juli 2026. Namun, menurutnya, hingga 14 September 2026 belum pernah digelar sosialisasi perusahaan di Desa Wawowonua, termasuk di Balai Desa.

“Tidak pernah mengadakan sosialisasi di Balai Desa, apalagi di Desa Wawowonua,” ujar Anjar saat ditemui, Senin (14/9/2026).

Menurut Anjar, kondisi tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai sejumlah hal mendasar, mulai dari legalitas perusahaan, jenis kegiatan yang dilakukan, rencana operasional, potensi dampak lingkungan, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat sekitar.

Sebagai warga yang berada di wilayah lingkar tambang, kata dia, masyarakat semestinya memperoleh informasi yang terbuka sebelum aktivitas perusahaan berlangsung lebih jauh.

“Kami ingin tahu apa legalitasnya, apa kegiatannya, bagaimana dampaknya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Kekhawatiran warga juga menyentuh aspek lingkungan. Anjar menyebut potensi dampak terhadap lingkungan dan sumber air menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh perusahaan.

Ia menilai sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk membangun komunikasi antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Warga, lanjutnya, juga ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas perusahaan, termasuk peluang kerja, program pemberdayaan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta mekanisme penyampaian keluhan apabila di kemudian hari muncul persoalan.

“Kami berharap sebelum aktivitas perusahaan berjalan, sebaiknya PT SKC terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada kami, masyarakat Desa Wawowonua,” pungkas Anjar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SKC atau Sentra Tama Karya Cemerlang belum memberikan keterangan terkait pernyataan warga tersebut.

Konfirmasi dari pihak perusahaan dinilai penting untuk menjelaskan status kegiatan di wilayah Wawowonua, termasuk proses sosialisasi, legalitas kegiatan, aspek lingkungan, serta bentuk keterlibatan dan manfaat yang disiapkan bagi masyarakat setempat.

Berita ini tetap terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak PT SKC.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates